Satriya Bakal Genjot Penanganan Sampah-Santunan Kematian di 100 Hari Kerja

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Klungkung 2024

Satriya Bakal Genjot Penanganan Sampah-Santunan Kematian di 100 Hari Kerja

Sui Suadnyana, Putu Krista - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 15:59 WIB
KPU Klungkung menetapkan pasangan I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra sebagai Bupati dan Wabup terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025). (Putu Krista/detikBali)
Foto: KPU Klungkung menetapkan pasangan I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra sebagai Bupati dan Wabup terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025). (Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Pasangan I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (Satriya) bakal menggenjot program penanganan sampah hingga santunan kematian di 100 hari kerja setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Klungkung 2025-2030. Program itu diawali dengan perbaikan data di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

"Di awal kami akan laksanakan program kerja mulai dari 100 hari kerja pertama dengan perbaikan data dalam pemerintahan daerah sehingga apa yang akan kami laksanakan untuk pembangunan Klungkung berjalan dengan maksimal," kata Satria saat rapat pleno KPU Klungkung soal penetapan Bupati dan Wabup terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025).

Satria mengatakan langkah konkret mengenai penanganan sampah akan dilakukan seusai perbaikan data. Menurut Satria, program itu penting dijalankan karena Klungkung sudah penuh sesak (crowded) dengan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampah harus benar-benar teratasi dari perkotaan hingga pedesaan, tentu dengan program kami yang akan dijalankan 100 hari nanti," jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selanjutnya, Satria akan melanjutkan program santunan kematian. Ia akan menaikan nominal santunan yang sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta setiap kematian. Bantuan ngaben massal juga akan dinaikkan dari Rp 3 juta menjadi Rp 5 juta per jenazah.

ADVERTISEMENT

"Semua sudah masuk di anggaran induk 2025 ini sehingga program bisa berjalan," jelas Satria.

Selain penanganan sampah dan santunan kematian, Satria juga berupaya mengatasi kemacetan akses wisata, terutama di Nusa Penida. Satria akan menyiapkan jalur alternatif guna mengatasi masalah tersebut.

"Kami sudah bicara kepada pemilik lahan. Hal ini akan segera kami tindaklanjuti," jelas Satria.

Ketua KPU Klungkung, I Wayan Sudiana, mengatakan hasil pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih periode 2025-2030 akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk diproses pelantikan. Pelantikan Bupati dan Wabup Klungkung rencananya dilakukan pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal pelantikan bisa saja berubah karena kewenangan dari pemerintah pusat.

"Jika tidak ada halangan, sesuai dengan Perpres 80 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pelantikan dilakukan tanggal 10 Februari 2025," ungkap Sudiana.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads