Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menganggarkan Rp 58,9 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan rusak pada 2026. Proses perbaikan jalan rusak sepanjang 27 kilometer (km) itu sudah masuk tahap lelang melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Sekarang sudah masuk tahap lelang. Sekarang masih tahapan evaluasi di PBJ," kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah, Sarjan, kepada detikBali, Rabu (21/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan ruas jalan rusak yang akan diperbaiki itu terdiri dari Jalan Penunjak-Mangkung sepanjang 6,7 km, Mujur-Teruwai (2,9 km), Tandek-Sukarare (2,4 km), Beson-Krembong (0,9 km), Pengadang-Braim (2,3 km), Waker-Wage (0,8 km).
Selanjutnya ruas Jalan Olor Agung-Enjak (1,75 km), Repok Bijang-Peseng (0,5 km), Ganti-Janapria (2,1 km), Beleke-Lingkuk Buak (1,5 km), Piang-Bunmas (0,53 km), Kawo-Teruwai (1 km), Gerunung-Kwang Rundun (1,5 km), Rembitan-Kedaron (1,5 km), dan Medas-Sintung (0,54 km).
Sarjan mengatakan proses pengerjaan jalan turut menggunakan dukungan alat berat dan teknologi pekerjaan konstruksi. Ia optimistis perbaikan sejumlah ruas jalan tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
"Kontraknya selama dua bulan sampai akhir tahun atau Desember," ujar Sarjan.