Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lombok Barat periode 2026-2034 dikukuhkan, Senin (19/10/2026). Mereka diminta mengawal penggunaan anggaran desa, persoalan kemiskinan hingga anak tidak sekolah (ATS).
"BPD memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan desa. BPD harus mampu meaccngawasi apakah anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes dialokasikan dan digunakan sesuai aturan serta tepat sasaran," kata Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, Senin (19/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adha, pembangunan desa harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terlebih, angka kemiskinan di Lombok Barat masih berada di kisaran 11,6%.
Selain itu, Adha mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian di Lombok Barat adalah sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) yang belum memiliki klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masih terklasifikasi sebagai Desil 0. Ia meminta kepala desa dan BPD mengawasi proses pemutakhiran data di setiap desa untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat tercatat secara akurat.
"Pemerintah desa harus mengetahui kondisi masyarakat secara langsung, mulai dari perubahan status keluarga, masyarakat yang meninggal dunia, anak yatim, warga lanjut usia, hingga masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara teliti dan berkelanjutan," jelas Adha.
Selain kemiskinan, Adha menyoroti sekitar 7 ribu anak tidak sekolah (ATS) di Lombok Barat. Ia pun meminta kepala desa dan BPD untuk mengidentifikasi penyebab anak tidak sekolah tersebut.
"Saya berharap kepala desa dan BPD bersama-sama turun ke lapangan untuk menemukan akar persoalan yang dihadapi masyarakat. Jika ada anak yang tidak sekolah, segera laporkan agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan solusi," pinta Adha.
Di sisi lain, Adha meminta pemerintah desa agar menggali potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi tersebut, kata dia, diharapkan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
"Tidak boleh ada anggaran yang sia-sia. Program pemerintah harus didekatkan dengan kebutuhan dan potensi desa agar pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat," jelas Adha.
(iws/iws)