detikBali

Tembak Bharatu Valdo hingga Tewas, Bharada Andika Jadi Tersangka

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tembak Bharatu Valdo hingga Tewas, Bharada Andika Jadi Tersangka


Taufiq Syarifudin - detikBali

Prosesipemakaman Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai di kampung halamannya di San Dominggo, Flores Timur, NTT, Minggu (18/10/2026).(Foto: YurgoPurab/detikBali)
Foto: Prosesi pemakaman Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai di kampung halamannya di San Dominggo, Flores Timur, NTT, Minggu (18/10/2026). (Foto: Yurgo Purab/detikBali)
Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes, polisi asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersangkanya adalah Bharada Andika Ramadani.

Dilansir dari detikNews, Andika menembak Valdo hingga tewas di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Polda Metro Jaya kini telah menahan Andika seiring dilakukan penetapan tersangka.

"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menahan Andika, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut juga telah disita. Berbagai barang bukti itu adalah selongsong, senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi.

ADVERTISEMENT

Menurut Budi, proses penyidikan kasus polisi tembak polisi ini masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali terkait peristiwa tersebut, termasuk mendalami soal motif penembakan.

"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," terang Budi.

Budi menegaskan penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan proporsional. Polda Metro Jaya, kata dia, tidak memberikan toleransi bagi personel yang melakukan tindak pidana.

"Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan," tegas Budi

"Kita bersama menyampaikan empati kepada korban maupun keluarga korban dan pasti perkara ini akan diusut tuntas oleh baik itu dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Bidpropam Polda Metro Jaya," sambung Budi.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads