Pemprov NTB-Polisi Turun Tangan soal Guru PPPK Ancam Pedagang Kopi di Bima

Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Jumat, 04 Sep 2026 21:15 WIB
Foto: Guru PPPK diduga mengancam IRT pemilik kedai kopi menggunakan golok, di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, pada Minggu (30/8/2026). (Tangkapan layar)
Bima -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) turun tangan soal guru salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) yang mengancam pedagang kopi di Kecamatan Sape, Bima. Polisi juga menangani kasus tersebut.

Dikpora NTB tengah mengecek informasi pengancaman yang diduga dilakukan guru bimbingan konseling (BK) tersebut. Pengecekan dilakukan melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikpora NTB Wilaya VI Kabupaten Bima dan Kota Bima.

"Belum dapat informasinya, kami akan mengeceknya dahulu," ucap Kepala KCD Dikpora NTB Wilaya VI Kabupaten Bima dan Kota Bima, Fahmi Hatib, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (4/9/2026).

Sementara polisi menangani kasus ini melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sape. Polisi menangani kasus ini setelah korban melakukan pelaporan resmi.

"Laporan sedang diproses. Kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian," terang Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin.



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork