detikBali

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Pemprov NTB Tunggu Arahan Pusat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Pemprov NTB Tunggu Arahan Pusat


Ahmad Viqi - detikBali

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Samsul Hadi. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Samsul Hadi. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait rencana peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Selain itu, guru PPPK Penuh Waktu juga bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami menunggu juklak dan juknis terkait hal tersebut dari pemerintah pusat. Semoga segera terbit," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno atau Yiyit, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penataan status kepegawaian, skema pembiayaan gaji guru PPPK juga diwacanakan mengalami perubahan. Selama ini, gaji ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ada rencana gaji guru bakal dialihkan sepenuhnya ke APBN melalui kementerian terkait. Menurut Yiyit, skema ini akan meringankan beban fiskal daerah dan sejalan dengan target pengendalian belanja pegawai NTB pada 2027 maksimal sebesar 30 persen.

ADVERTISEMENT

"Pastinya demikian (meringankan), kita tunggu detail resmi dari pemerintah pusat seperti apa skemanya," tambah Yiyit.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Samsul Hadi, menilai perubahan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. Saat ini, terdapat sekitar 2.240 guru PPPK Paruh Waktu dan 5.791 guru PPPK Penuh Waktu di lingkup Pemprov NTB.

"Harapan kami tentu seluruh guru aruh waktu di NTB, khususnya yang 2.240 orang ini, bisa otomatis terakomodasi menjadi PPPK Penuh Waktu," ujar Samsul.

Di sisi lain, Samsul mengatakan mekanisme seleksi PPPK menjadi PNS nantinya tetap berbasis tes persaingan kapabilitas. Namun, ia memastikan guru yang belum lolos seleksi PNS tidak akan dirumahkan.

"Tidak ada yang dirumahkan, tetap mengajar. Pada dasarnya NTB ini masih mengalami kekurangan guru," imbuh Samsul.

Samsul mengakui distribusi tenaga pengajar di NTB saat ini belum merata. Sejumlah mata pelajaran umum jenjang SMA seperti IPA dan IPS mengalami kelebihan guru, sedangkan sekolah kejuruan justru krisis tenaga pengajar.

"Kami sangat kekurangan guru produktif di SMK. Kalau guru mata pelajaran umum kami malah berlebih," jelas Samsul.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads