Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) meminta PDAM memperluas jaringan air bersih ke pemukiman warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Langkah ini dilakukan menyusul pencemaran sumur warga akibat rembesan air lindi (limbah sampah) dari TPA Kebon Kongok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengungkapkan bahwa jaringan Pamsimas sebenarnya telah dipasang sebelumnya sebagai penanganan awal. Saat ini, sampel airnya masih dalam tahap observasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kami dorong PDAM masuk ke sana. Sebab, sejauh ini memang belum ada jaringan PDAM yang masuk," ujar Didik saat ditemui di Mataram, Rabu (2/9/2026).
Menurut Didik, perluasan jaringan PDAM menjadi solusi untuk memastikan warga mendapatkan akses air bersih yang aman dalam jangka panjang. Dia menegaskan Pemprov NTB menargetkan persoalan warga di sekitar TPA Kebon Kongok dapat diselesaikan tahun ini.
"Itu akan kami selesaikan tahun ini. Apa yang pernah dijanjikan oleh pemerintah sebelumnya akan kita tuntaskan," tegasnya.
Sebelumnya, warga Dusun Bongor, Muhammad Zaini, menyebutkan bahwa hasil uji sampel air sumur warga yang berjarak hanya sekitar 20 meter dari TPA sudah terbukti terkontaminasi zat berbahaya sejak awal 2025.
"Kondisi air warga sejak Februari 2025 sudah positif terkontaminasi zat berbahaya, termasuk E. coli, besi, dan mangan yang jumlahnya jauh di atas standar baku mutu," ungkap Zaini.
Air sumur yang berbau menyengat tersebut berdampak langsung pada penolakan warga terhadap rencana perluasan serta penggabungan dua landfill TPA Kebon Kongok oleh Pemda Lombok Barat dan Pemprov NTB. Bagi warga, prioritas utama pemerintah saat ini adalah pemenuhan hak dasar atas lingkungan dan air bersih, bukan perluasan area TPA.