detikBali

Air Sumur Bor Warga Lombok Barat Tercemar Lindi TPA Kebon Kongok

Terpopuler Koleksi Pilihan

Air Sumur Bor Warga Lombok Barat Tercemar Lindi TPA Kebon Kongok


Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali

Kondisi air sumur warga berbusa timbulkan bau tak sedap di dekat TPA Kebon Kongok, Lombok Barat. (Dok. Warga).
Foto: Kondisi air sumur warga berbusa timbulkan bau tak sedap di dekat TPA Kebon Kongok, Lombok Barat. (Dok. Warga).
Lombok Barat -

Air sumur bor milik warga di Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tercemar lindi yang meluber dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Lindi adalah cairan yang keluar dari sampah.

Lindi yang mencemari sumur bor milik warga itu sudah menimbulkan bau tak sedap dan berbusa. Menurut salah satu warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Muhammad Zaini, air sumur bor warga sudah positif terkontaminasi zat berbahaya.

"Jadi kondisi air warga sejak tahun 2025 bulan Februari sudah positif terkontaminasi zat berbahaya termasuk e colli, besi, mangan, yang jumlahnya di atas standar baku mutu," keluh Zaini saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat pencemaran itu, warga menolak keras rencana penggabungan dua landfill di TPA Kebon Kongok. Penggabungan dua landfill itu direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

ADVERTISEMENT

Zaini mengatakan masalah utama yang dihadapi warga saat ini bukan lagi mau atau tidak menerima rencana menambah area pembuangan landfill baru, tetapi bagaimana agar pemerintah melakukan upaya-upaya pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar TPA.

"Itu kan persis deket TPA itu, persis sekitar 20 meter dari sana. Itu sudah tercemar air sumur kami. Mau gimana lagi," protes Zaini.

Zaini meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB dan Gubernur NTB memberikan jaminan kepada masyarakat agar air yang dihasilkan dari sumur bor warga kembali normal. Terlebih, menurut Zaini, air sumur bor warga sudah tercemar bau, bakteri E-coli, dan sebagainya selama bertahun-tahun.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menanggapi keluhan warga. Iqbal berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan masyarakat yang terdampak limbah landfill dari TPA Kebon Kongok dalam waktu dekat.

"Ya nanti kami bicara dengan masyarakat," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan Pemprov NTB tidak merencanakan perluasan area pembuangan landfill, melainkan skema pemanfaatan sela landfill lama dan baru di lokasi. Hal itu pun akan Iqbal komunikasikan dengan warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, menyatakan kapasitas dua landfill di TPA Kebon Kongok diperkirakan hanya mampu menampung beban sampah hingga dua tahun ke depan.

"Dua landfill yang akan digabung ini bisa menampung sampah sampai dua tahun. Sambil menunggu proses transisi, insyaallah menjadi landfill terakhir. Target kami tahun 2029 sudah tidak ada lagi pembuangan sistem landfill, semuanya harus menggunakan teknologi," ujar Didik saat ditemui di Mataram, Rabu sore (19/8/2026).

Didik mengatakan volume sampah masuk TPA Kebon Kongok dari Mataram dan Lombok Barat mencapai 400 hingga 450 ton per hari. Namun, tingkat cakupan pengangkutan sampah di Lombok Barat masih terbatas karena sejumlah armada truk yang sudah tua dan jumlahnya minim. Berbeda dengan Mataram yang cakupan pengangkutan sampah sudah mencapai 90%.

DLHK NTB meminta kerja sama aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk menerapkan pola pemilahan sampah mulai dari rumah tangga. Upaya itu diperlukan untuk menekan laju darurat sampah dalam jangka pendek.


Jajaki Investor

Pemprov NTB juga tengah menjajaki peluang kerja sama dengan beberapa investor untuk pengolahan sampah menjadi listrik. Penjajakan juga dilakukan dengan anak perusahaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia yang memfasilitasi pengolahan sampah di bawah 1.000 ton per hari.

"Investor yang berminat banyak. Kami juga sedang jajaki skema Danantara untuk pengolahan sampah skala di bawah 1.000 ton. Potensi ini terus kami matangkan," jelas Didik.

Selain pengolahan sampah baru, Didik berujar, Pemprov NTB juga menyiapkan strategi pengerukan atau pemanenan sampah lama landfill mining sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Langkah ini dilakukan untuk mengosongkan kembali area TPA yang sudah menggunung.

"Perintah Pak Gubernur, landfill yang lama nanti di-mining atau dipanen menggunakan teknologi. Jadi area TPA yang tadinya gunung sampah kelak bisa rata kembali. Keuntungan utamanya adalah masalah sampah selesai dan lahan TPA kita kembali pulih," terang Didik.



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads