detikBali

Kantor Desa Kebon Ayu Disegel, Kades Lapor Polisi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kantor Desa Kebon Ayu Disegel, Kades Lapor Polisi


M Zahiruddin - detikBali

Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, disegel warga menggunakan bambu, Rabu (26/8/2026). (Foto: M. Zahiruddin/detikBali)
Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, disegel warga menggunakan bambu, Rabu (26/8/2026). (Foto: M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, disegel warga hingga pelayanan masyarakat terhenti. Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, kini melaporkan penyegelan tersebut ke Polres Lombok Barat.

Kasim mengatakan laporan terkait penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu telah diterima Unit Satreskrim Polres Lombok Barat.

"Kami sudah melaporkan ke Polres Lombok Barat. Sudah masuk laporannya," katanya, Rabu (26/8/2036).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasim mengaku belum mengetahui apakah persoalan penyegelan tersebut nantinya masuk ranah pidana atau perdata. Dia menyerahkan proses penyelidikan dan penentuan unsur hukum kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara kami laporkan penyegelannya saja dulu, terkait pidana atau perdata kami serahkan ke pihak Polres yang menyelidiki," ujarnya.

Selain ke Polres Lombok Barat, Kasim menyebut pihaknya telah melaporkan penyegelan tersebut ke sejumlah instansi terkait. Di antaranya Polsek Gerung, Kantor Camat Gerung, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Barat.

"Kami sudah laporkan ke Polsek, Camat bahkan Dinas PMD," katanya.

Kasim mengatakan pihak desa kini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. Dia belum dapat memastikan kapan Kantor Desa Kebon Ayu bisa kembali dibuka dan digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pihak desa sebenarnya dapat mempertimbangkan pengalihan pelayanan ke lokasi lain. Namun, opsi tersebut sulit dilakukan karena berbagai peralatan dan perlengkapan pelayanan masih berada di dalam kantor yang disegel.

"Ya sampai ditemukan kejelasan saja ini. Kami menunggu tindak lanjutnya. Untuk pengalihan itu adalah alternatif selanjutnya. Tapi bagaimana kami mau mengalihkan, barang-barang semua ada di Kantor Desa," tandasnya.

Kantor Desa Disegel Warga

Sebelumnya, Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel warga. Penyegelan dilakukan dengan memasang bambu di gerbang kantor.

Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, tidak mengetahui waktu penyegelan tersebut. Sebab, kantor belum disegel pada Selasa (25/8) malam.

"Kami tidak tahu juga karena tiba-tiba masuk kantor sudah disegel. Tadi malam masih dalam kondisi terbuka," ujar Kasim, Rabu (26/8/2026).

Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Kantor Desa Kebon Ayu untuk sementara terhenti. Kasim mengatakan seluruh staf tidak dapat masuk ke kantor karena penyegelan dilakukan dari bagian luar hingga ke dalam.

"Ya mau gimana, semuanya disegel di dalam juga," jelas Kasim.

Kasim mengungkapkan Kantor Desa Kebon Ayu disegel warga Dusun Penarukan Lauk bernama Si'in. Warga tersebut mengklaim lahan lokasi Kantor Desa Kebon Ayu milik keluarganya.

Menurut Kasim, Si'in sebelumnya sempat datang ke Kantor Desa Kebon Ayu sekitar sepekan lalu. Ia kala itu datang meminta uang Rp 50 juta dengan alasan terlilit utang.

Permintaan uang tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan tempat berdirinya kantor desa. Selain uang, Si'in juga mengajukan sejumlah permintaan lain kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Ayu.

"Pak Si'in itu datang ke kantor dan menyatakan akan menyegel kantor desa karena kami tidak bisa memberikan apa yang dia minta. Uang Rp 50 juta itu bagian yang dia minta. Banyak yang dia minta," ungkap Kasim.

Kasim menegaskan Pemdes Kebon Ayu belum dapat memastikan kebenaran klaim kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, status lahan itu masih menjadi persoalan karena klaim tersebut belum jelas.

"Itu kan kurang jelas, itu kan cuma klaim," ucap Kasim.



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads