Gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan pada Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bajawa pada Minggu (23/8/2026).
Bagian blok hunian Rutan Ruteng mengalami keretakan sehingga tidak aman untuk ditempati. Pemindahan WBP dilakukan secara bertahap sebagai langkah darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah mengatakan Rutan Ruteng saat ini menampung 167 WBP. Sebanyak 52 WBP menjadi rombongan pertama yang dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan lainnya.
"Karena kondisi bangunan, Kantor Wilayah Ditjenpas NTT memutuskan melakukan relokasi secara bertahap ke UPT Pemasyarakatan lain. Rombongan 52 WBP berangkat dari Rutan Ruteng pukul 17.00 Wita dengan pengawalan ketat," ujar Decky melalui siaran pers yang diterima detikBali, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan, untuk relokasi warga binaan dari Rutan Ruteng ke Rutan Bajawa, pengamanan dilakukan oleh Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas dari Rutan Ruteng dan Rutan Bajawa.
"Sepanjang perjalanan prosedur pemindahan WBP tetap dijalankan sesuai SOP. Setelah menempuh perjalanan sekitar 4,5 jam, rombongan tiba di Rutan Kelas IIB Bajawa pukul 21.30 Wita, kedatangan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa bersama jajaran. Seluruh WBP yang dipindahkan dalam kondisi sehat," jelas Decky.
Decky menyebut, keselamatan WBP dan petugas menjadi prioritas utama pascagempa Flores. Ia juga menegaskan, pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana.
"Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kami mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan Warga Binaan dan petugas berada dalam kondisi aman. Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana," jelasnya.
Salah satu WBP berinisial AB mengaku, bersyukur bisa sampai dengan selamat di Bajawa.
"Kami bersyukur sudah sampai dengan selamat. Terima kasih kepada petugas yang sudah mendampingi kami selama perjalanan. Semoga keadaanmu segera membaik dan kami bisa menjalani pembinaan dengan baik di sini," kata AB.
Relokasi Bertahap untuk 167 WBP
Decky mengatakan pemindahan 52 WBP merupakan tahap awal. Ditjenpas NTT akan melanjutkan relokasi WBP Rutan Ruteng lainnya secara bertahap. Relokasi akan mempertimbangkan kesiapan UPT Pemasyarakatan penerima, faktor keamanan, serta kelancaran proses pembinaan warga binaan.
"Langkah ini diambil agar hak-hak WBP tetap terpenuhi dan kegiatan pembinaan tidak terhenti di tengah masa pemulihan pascabencana gempa Flores," tandasnya.