detikBali

Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK Dibatalkan, Pertamina Minta Maaf

Terpopuler Koleksi Pilihan

Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK Dibatalkan, Pertamina Minta Maaf


Herdi Alif Al Hikam - detikBali

Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM. Foto: dok. Pertamina
Denpasar -

Rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sempat menuai pro kontra. PT Pertamina Patra Niaga memastikan mekanisme tersebut bukan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Dilansir detikFinance, Pertamina menjelaskan aturan tersebut merupakan rencana pengawasan yang hanya akan diterapkan secara lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, setelah mendapat berbagai respons dari masyarakat, rencana itu akhirnya dibatalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

ADVERTISEMENT

Pertamina Patra Niaga menegaskan setiap kebijakan mengenai penyaluran BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator. Koordinasi dilakukan bersama BPH Migas, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Baca selengkapnya di detikFinance



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads