detikBali

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Seusai Gempa M 7,7

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Seusai Gempa M 7,7


Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali

Gempa bumi yang mengguncang wilayah Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebabkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan. Salah satu rumah warga terlihat rusak parah setelah terdampak guncangan gempa. REUTERS
Foto: Bangunan rusak akibat gempa M 7,7 di Pulau Flores, NTT. (Dok. REUTERS)
Kupang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi untuk Pulau Flores selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026. Penetapan dilakukan melalui Keputusan Gubernur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana menjadi dasar hukum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat secara bersama-sama dalam penanganan bencana.

"Penanganan dampak gempa bisa dipercepat sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan sumber daya yang tersedia usai adanya penetapan status ini," ujar Laka Lena, Minggu (16/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanganan bencana dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, Pemprov NTT hingga pemerintah di tingkat kabupaten dan kota, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga terkait. Upaya itu dilakukan untuk agar penanganan dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi. "Seluruh sumber daya akan diarahkan," jelas Laka Lena.

ADVERTISEMENT

Menurut Laka Lena, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi korban jiwa, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, pemulihan akses transportasi dan infrastruktur, serta penanganan dampak lain akibat gempa.

"Dengan ditetapkannya status tanggap darurat 14 hari ini, pemerintah daerah berharap proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan seluruh bantuan dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak di wilayah Flores," harap Laka Lena.

Berdasarkan pendataan dan verifikasi sementara hingga pukul 08.30 Wita, tercatat sebanyak 112 orang korban gempa 7,7 magnitudo di NTT. Sebanyak 48 orang di antaranya meningga dan 64 orang mengalami luka berat maupun ringan. "Data tersebut masih bersifat sementara dan dinamis," jelas Laka Lena.

Laka Lena mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait selama masa tanggap darurat.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads