Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan dua orang dosen menjadi guru besar. Keduanya adalah Ewaldus Wera dan Fransiskus Xaverius Dato. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di aula student center Politani Kupang, Sabtu (18/7/2026).
Ewaldus Wera merupakan dosen di jurusan peternakan, program studi (prodi) kesehatan hewan. Ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan kepakaran ilmu epidemiologi dan ekonomi veteriner. Sedangkan, Fransiskus Xaverius Dato dosen di jurusan kehutanan dengan bidang ilmu kehutanan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasi ilmiahnya, Ewaldus menekankan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang penanganannya harus dilakukan melalui pendekatan One Health, yakni integrasi kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.
"Saya akan memaparkan hasil penelitian yang mengintegrasikan berbagai perspektif keilmuan, mulai dari epidemiologi, ekologi, psikologi sosial, hingga ekonomi kesehatan, untuk memberikan dasar ilmiah bagi pengambilan keputusan dalam pengendalian rabies," ujar Ewaldus dalam orasi ilmiah yang berjudul "Kolaborasi Sains dan Kebijakan: Transformasi Pengendalian Rabies Melalui Integrasi Epidemiologi dan Ekonomi Veteriner dalam Kerangka One Health Menuju Indonesia Bebas Rabies", Sabtu.
Menurut Ewaldus, pendekatan interdisipliner diperlukan untuk memahami pola penyebaran rabies, perilaku pemilik anjing terhadap program pengendalian, hingga menentukan strategi yang paling efektif, terutama di wilayah dengan populasi anjing tinggi seperti Pulau Flores.
Ia menegaskan, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada vaksinasi massal anjing, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta dukungan kebijakan pemerintah.
"Dengan demikian, pengendalian rabies bukan sekadar persoalan medis atau veteriner, melainkan merupakan tantangan bersama yang memerlukan pendekatan one health secara utuh, terintegrasi, dan berkelanjutan," jelas guru besar ketujuh Politani itu.
Ia mengungkapkan salah satu cara paling efektif untuk mencegah rabies pada manusia adalah dengan mengendalikan rabies pada populasi anjing. Berbagai strategi telah diterapkan di berbagai negara, di antaranya vaksinasi massal anjing dan pemusnahan anjing di wilayah yang tertular.
Pada kondisi tertentu, pemusnahan anjing dapat memberikan hasil yang efektif dalam menghentikan penyebaran penyakit rabies. Tindakan pemusnahan anjing yang dilakukan secara cepat setelah tertularnya virus rabies pada daerah tertentu berhasil mengendalikan wabah dalam waktu sekitar tujuh bulan.
Namun, pengalaman di Pulau Flores menunjukkan bahwa keberhasilan suatu strategi sangat bergantung pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Program pemusnahan anjing di Flores tidak memberikan hasil yang diharapkan karena rendahnya partisipasi pemilik anjing.
"Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa sekitar 60 persen pemilik anjing tidak bersedia memusnahkan anjing mereka meskipun terjadi kasus rabies di desanya," ungkap Ewaldus.
Hal tersebut terjadi, Ewaldus berujar, karena bagi sebagian besar masyarakat Flores, anjing memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, sebagian besar rumah tangga pedesaan di Flores, anjing merupakan aset yang memiliki nilai. Sehingga kebijakan pemusnahan anjing tidak hanya dipandang sebagai upaya pengendalian penyakit, tetapi juga sebagai kehilangan sumber daya ekonomi bagi keluarga.
"Selain faktor ekonomi, kami juga menemukan adanya faktor psikologis yang memengaruhi keputusan masyarakat. Sebagian besar pemilik anjing meyakini bahwa pemusnahan anjing tidak akan mengurangi kejadian rabies pada manusia," kata Ewaldus.
Menurut Ewalduds, keyakinan ini menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendukung program pemusnahan anjing, meskipun kebijakan tersebut bertujuan mengendalikan penyebaran penyakit rabies. Kemudian, temuan ini memberikan pelajaran penting bahwa keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya ditentukan oleh ketepatan strategi dari sisi teknis, tetapi juga oleh sejauh mana strategi tersebut dapat diterima dan didukung oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap kebijakan pengendalian rabies perlu mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat agar dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan," beber Ewaldus.
Sementara, Fransiskus Xaverius Dato mengatakan perhutanan sosial tidak lagi dipahami hanya sebagai program distribusi akses lahan. Dimensi ekologis, sosial, ekonomi, kelembagaan, dan budaya yang harus dilihat sebagai suatu spektrum tata kelola yang mencakup saling berinteraksi dalam membentuk masa depan pembangunan kehutanan Indonesia.
"Bagi Provinsi NTT, menjadi sangat relevan mengingat tingginya kerentanan ekologis, ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya hutan, serta kekayaan kearifan lokal yang dapat menjadi dasar tata kelola yang efektif," kata Fransiskus dalam orasi berjudul "Spektrum Perhutanan Sosial Dalam Tata Kelola Hutan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Kelestarian Hutan Di Nusa Tenggara Timur".
Di lain sisi, NTT memiliki kekayaan kearifan lokal dan modal sosial yang menjadi fondasi penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Perhutanan sosial bukan hanya menjadi instrumen pengelolaan hutan saja, tetapi juga sebagai strategi pembangunan yang dapat mengharmonisasikan tujuan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan dan ketahanan wilayah terhadap perubahan iklim.
Untuk memahami perhutanan sosial menjadi strategi penting dalam pembangunan kehutanan saat ini, terlebih dahulu perlu ditinjau perkembangan paradigma pengelolaan hutan di Indonesia. Namun, keberhasilan perhutanan sosial tidak dapat diukur hanya dari luas kawasan yang telah memperoleh izin. Kemudian, keberhasilan pemberian akses belum tentu sejalan dengan keberhasilan implementasi di tingkat tapak.
"Temuan saya menunjukkan bahwa banyak kelompok perhutanan sosial masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal usaha, rendahnya kapasitas kelembagaan, lemahnya akses pasar, serta minimnya pendampingan teknis yang berkelanjutan," jelas Fransiskus.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa perhutanan sosial pada hakikatnya merupakan proses transformasi sosial yang jauh lebih kompleks daripada sekadar redistribusi akses lahan.
Pemberian izin hanyalah langkah awal, sedangkan tantangan sesungguhnya adalah memastikan akses tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan hutan.
Dalam perspektif pembangunan pedesaan, perhutanan sosial menjadi instrumen penting dalam menciptakan sumber-sumber ekonomi baru. Berbagai kelompok perhutanan sosial di Indonesia sudah mengembangkan usaha berbasis HHBK, agroforestri, jasa lingkungan, ekowisata, pengolahan hasil hutan, serta berbagai bentuk usaha produktif lainnya.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa konservasi dan pembangunan ekonomi dapat berjalan secara sinergis apabila didukung oleh tata kelola yang tepat. Hal ini dibuktikan dengan perolehan peningkatan pendapatan masyarakat melalui diversifikasi usaha, peningkatan produktivitas lahan, serta pengembangan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi yang tetap mempertahankan fungsi ekologis kawasan hutan.
Dengan demikian, pendapatan dari perhutanan sosial akan terus meningkat apabila dilakukan hilirisasi produk mentah menjadi produk jadi. Di sisi lain, perhutanan sosial berkontribusi terhadap pengurangan konflik tenurial yang selama puluhan tahun menjadi.
"Hal ini sejalan dengan apa yang selalu digaungkan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena, untuk senantiasa melakukan hilirisasi produk supaya pendapatan jauh lebih meningkat," pungkas Fransiskus.
(nor/nor)