Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) menegaskan perguruan tinggi harus dilibatkan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem berkurang signifikan tahun ini. Untuk itu, kampus-kampus didorong menjadi ujung tombaknya.
"Kampus ini memiliki sumber daya manusia yang luar biasa dalam rangka memperkuat program-program pemerintah khususnya memberikan solusi pengentasan kemiskinan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PMK Abdul Haris di Universitas Nusa Cendan (Undana) Kupang dalam rapat koordinasi (rakor), Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, kunci utama pengentasan kemiskinan adalah akses pendidikan. Dengan pendidikan, masyarakat diharapkan bisa berdaya dan menentukan arah hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Haris, sesuai araha Menko PMK Muhaimin Iskandar, sepatutnya setiap rupiah APBN diarahkan pada program pemberdayaan, bukan hanya bantuan sosial.
"Artinya, kita akan menggeser program bantuan sosial, tapi mengarah pada program-program yang berbasis pemberdayaan," tegasnya.
Sebagai contoh, ia menyebut Karang Taruna yang sudah memanfaatkan limbah dari SPPG menjadi produk bermanfaat seperti sabun.
"Produk itu ke depan juga didorong untuk digunakan mencuci ompreng di SPPG. Sehingga ini menjadi swaekonomi sekuler yang terus harus kita bangun dan kita kembangkan," ujarnya.
Menurut dia, di Indonesia masih terdapat 30 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal. Tiga di antaranya, berada di NTT.
"Target kita di tahun ini ada 6 kabupaten yang menyelesaikan masalah kemiskinan," tandas Haris.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, sependapat. Ia menilai kampus memiliki SDM melimpah yang bisa dikerahkan lewat riset dan pengabdian kepada masyarakat.
"Dari sisi program sangat bersesuaian dengan adanya riset, pengabdian, untuk itu bagaimana riset serta pengabdian itu, dikonsentrasikan untuk kebutuhan-kebutuhan di daerah. Sehingga riset maupun pengabdian berdampak," kata Fauzan.
Ia menekankan riset dan pengabdian dosen serta mahasiswa tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus memberi kontribusi nyata mengatasi persoalan daerah.
"Dorongan dan bantuan dari Kemendiktisaintek menjadi penting karena disana sumbernya inovasi, riset ilmu dan harus kita minta kontribusi nyatanya," terangnya.
Pemerintah pusat berharap sinergi antara kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah, dan kampus bisa mempercepat target penghapusan kemiskinan ekstrem di NTT dan daerah lainnya pada 2026.
(hsa/iws)