detikBali

Kejati NTB Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Zulkieflimansyah Pekan Depan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kejati NTB Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Zulkieflimansyah Pekan Depan


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat ditemui di acara halal bihalal di Pendopo NTB pada Rabu (3/5/2023).
Foto: Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Rabu (3/5/2023). (Dok. detikBali)
Mataram -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadwalkan pemeriksaan ulang mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, dalam penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan setelah Zulkieflimansyah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Pekan depan," singkat Harun, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harun tidak mendetailkan pasti jadwal pemeriksaan Zulkieflimansyah tersebut. Hanya menyebut pemeriksaan yang akan dilaksanakan pekan depan itu sesuai dengan surat panggilan penyidik.

"Panggilan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said mengungkapkan Zulkieflimansyah telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Iya, pasti ada jadwal (pemeriksaan) barunya lagi," ungkap Zulkifli, Selasa (14/7/2026).

Kejati NTB beberapa hari lalu juga batal mengambil keterangan mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaluddin Malady. Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) NTB itu batal diperiksa meskipun sudah datang ke Kejati NTB lantaran tidak didampingi kuasa hukumnya.

Jamaluddin sebelumnya telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik. Terakhir diperiksa pada Senin (6/7/2026). Tidak hanya Jamaluddin, sejumlah bekas pejabat di lingkup Pemprov NTB juga telah diperiksa.

Antaranya mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim; mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB; Samsul Rizal; dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi.

Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar.

Dana yang digunakan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Event tersebut diselenggarakan langsung oleh Dinas Pariwisata NTB. Akan tetapi, dari total anggaran Rp 24 miliar itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil temuan, terdapat kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar.

Rinciannya, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads