Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) membuat Pemerintah Provinsi Bali menerapkan work from home (WFH) dan pembelajaran daring selama tiga hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Aturan ini berlaku bagi instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta satuan pendidikan negeri dan swasta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mendukung kelancaran distribusi BBM di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali," ungkap Indra Rabu (14/10).
Meski demikian, WFH tidak berlaku bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pegawai di unit tersebut tetap bekerja dari kantor.
Pimpinan setiap instansi juga diminta memastikan target kinerja, administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik tetap berjalan selama kebijakan diterapkan.
"Seluruh pimpinan instansi diminta memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik selama masa penyesuaian sistem kerja," terang Indra.
Sekolah di Badung Belajar Daring
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa PAUD, SD, hingga SMP selama tiga hari, mulai Kamis (15/10) hingga Sabtu (17/10). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi gangguan pembelajaran akibat antrean panjang dan keterbatasan pasokan BBM di SPBU sejak Senin (12/10).
"Daring berlaku tiga hari untuk seluruh PAUD, SD, dan SMP di Badung. Sekolah silakan siapkan platform atau sarana komunikasi yang mudah diakses siswa," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana.
Teknis pembelajaran diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah, mulai dari penyusunan jadwal hingga evaluasi. Jika ada kendala akses yang membuat pembelajaran daring tidak efektif, sekolah diminta berkoordinasi dengan dinas.
"Kepala sekolah yang atur teknisnya sesuai kondisi sekolah. Kalau ada kendala akses hingga daring tak efektif, segera koordinasi dengan dinas untuk cari jalan keluar," kata Dwipayana.
Guru dan staf sekolah juga diperbolehkan WFH untuk pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah.
"Pegawai dan guru yang bisa kerja dari rumah dipersilakan WFH tanpa mengurangi target kinerja. Kebijakan ini harus disosialisasikan secara jelas ke guru, siswa, dan orang tua," tutur Dwipayana.
Disdikpora Badung menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara hingga kondisi BBM kembali normal.
"Skema ini cuma sementara sampai kondisi BBM kembali normal. Kami minta semua pihak tetap bertugas dengan bertanggung jawab," ungkap Dwipayana.
Sebelumnya, Disdikpora Badung meminta sekolah mengantisipasi gangguan mobilitas akibat antrean BBM. Sekolah sempat diizinkan tetap menggelar pembelajaran tatap muka sambil mendata warga sekolah yang terdampak, sebelum akhirnya kebijakan belajar daring dan WFH bagi guru serta tenaga kependidikan diberlakukan.