detikBali
Nusra Sepekan

Terpopuler: 2 Tersangka Dugaan Pembakaran Santri-Keluarga dr Icha Diperiksa

Terpopuler Koleksi Pilihan
Nusra Sepekan

Terpopuler: 2 Tersangka Dugaan Pembakaran Santri-Keluarga dr Icha Diperiksa


Tim detikBali - detikBali

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean saat menunjukkan barang bukti kepada awak media pada konperensi pers di Mapolresta Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026). Foto: (Edi Suriansyah/detikBali)
Foto: Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean saat menunjukkan barang bukti kepada awak media pada konperensi pers di Mapolresta Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026). (Edi Suryansyah/detikbali)
Mataram -

Ada beberapa kabar terpopuler selama sepekan terakhir di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pertama, Polres Lombok Tengah menetapkan dua tersangka kasus dugaan pembakaran tiga santri. Mereka adalah senior korban dan pimpinan pondok pesantren.

Berikutnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan secara nasional, termasuk Bendungan Meninting yang berlokasi di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha diperiksa oleh Polda NTT. Mereka adalah, ayah, ibu dan adik kandung Icha, serta pacar dan tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, di Kabupaten Kupang, NTT, bayi dibuang hidup-hidup di hutan. Beruntung, bayi tersebut terselamatkan. Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan terakhir dalam rubrik Nusra Sepekan di detikBali.

ADVERTISEMENT

Dugaan Pembakaran Santri, Dua Orang Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah pimpinan Ponpes Ahmad Muzakki Rahmatullah atau AMR dan MR (15) yang merupakan rekan korban sesama santri.

"Setelah penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah dan dilakukan gelar perkara, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama adalah MR dan AMR," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, saat konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026).

Kasus santri dibakar teman di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, ini sejatinya terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, polisi baru melakukan penyelidikan sejak awal Juni 2026.

Kholid menjelaskan penyelidikan baru dilakukan karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Dua santri korban bernama Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (14) mengalami luka bakar akibat kejadian itu. Sementara itu, satu santri lainnya yang tewas berinisial SS (14).

"Polresta Lombok Tengah melakukan penyelidikan sejak bulan Juni 2026 setelah mendapatkan informasi karena tidak segera dilaporkan," imbuh Kholid.

Kholid menerangkan penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut dilakukan setelah mengantongi alat bukti cukup melalui serangkaian penyelidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap 20 saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga hasil visum dan rekam medis korban.

"Penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk ahli pidana dan kedokteran. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kemudian dua orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kholid.

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 474 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Keduanya dianggap lalai hingga menyebabkan kematian dan luka parah terhadap korban.

Meski begitu, kedua tersangka belum ditahan. Punguan menjelaskan tersangka MR yang masih berusia anak cukup kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Sedangkan Tuan Guru (AMR) kami sudah panggil sebagai saksi, tapi saat ini sedang dalam keadaan tidak sehat sehingga kami undur pemeriksaan. Nanti setelah mendapatkan pendampingan kuasa hukum dan mendapatkan rekomendasi kesehatan yang layak kami akan melakukan pemeriksaan," kata Punguan.


Prabowo Resmikan Bendungan Meninting

Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan secara nasional, termasuk Bendungan Meninting yang berlokasi di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (10/7/2026).

Dalam peresmian tersebut, Prabowo didampingi sejumlah menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Turut hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Gubernur NTB, serta para bupati se-NTB.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut Bendungan Meninting merupakan simbol persatuan bangsa. Karena itu, pemerintah akan terus memperbanyak pembangunan bendungan di Indonesia.

"Kita perlu bendungan lebih banyak, lebih besar. Nanti kita akan bangun tenaga surya 100 gigawatt," kata Prabowo di hadapan masyarakat Desa Bukit Tinggi, Jumat (10/7/2026).

Prabowo mengatakan Kabinet Merah Putih akan terus menjalankan pembangunan dalam berbagai sektor.

"Indonesia yang bangkit itu bagaimana? Bangsa yang besar, bangsa yang bersatu, punya jiwa yang besar, bukan bangsa yang terkotak-kotak," ujar Prabowo.

Menurut dia, lima bendungan yang diresmikan secara bersamaan ialah Bendungan Meninting di NTB, Bendungan Sidan di Bali, Bendungan Jlantah di Jawa Tengah, serta Bendungan Krueng Keureuto dan Bendungan Rukoh di Aceh.

"Bendungan ini hanya simbol. Orang akan lihat Indonesia bagaimana, kita harus buktikan Indonesia akan bangkit menjadi negara yang hebat," tandas Prabowo.

Bendungan Meninting merupakan proyek infrastruktur yang mulai dibangun pada 2019 dengan kapasitas tampung mencapai 13,14 juta meter kubik.

Selain untuk mengairi lahan pertanian ribuan hektare, bendungan tersebut juga diproyeksikan menjadi sumber air baku, pengendali banjir, serta memiliki potensi sebagai sumber energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan PLTS terapung di Pulau Lombok.


Keluarga dr. Icha Diperiksa Polda NTT

Keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha diperiksa oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/7/2026). Mereka di antaranya, ayah, ibu dan adik kandung Icha, serta pacarnya dan tim kuasa hukumnya.

Icha merupakan seorang dokter umum di Rumah Sakit Leona Kefamenanu yang meninggal akibat depresi seusai diintimidasi oleh tiga anggota DPRD dan satu dokter hewan di Dinas Peternakan Timor Tengah Utara (TTU).

Saat ini, keluarga sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruangan Subdit 1 Perempuan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dari penyidik.

"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dari penyidik," kata Nova saat dihubungi detikBali, Jumat.

Nova mengaku belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung. "Mohon maaf belum bisa terkait apa yang diperiksa dan bagaimana pemeriksaannya karena masih pemeriksaan," jelas Nova.

Sebelumnya, keluarga mendiang dr. Icha melaporkan empat ke Polda NTT, Jumat (3/7/2026), terkait kasus kematiannya. Empat orang itu, tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), yaitu Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP), serta Maria Mathildis Sau yang merupakan istri dari Norbertus Tubani.

"Kami sudah membuat laporan resmi di SPKT Polda NTT dan terlapornya ada empat orang. Salah satunya (Maria Mathildis Sau) merupakan dokter hewan di Dinas Peternakan TTU," ujar kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, di Mapolda NTT, Jumat.

Keluarga Icha buka suara setelah menjalani pemeriksaan di Subdit 1 Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT. Mereka juga turut menyerahkan bukti-bukti berupa surat keterangan perawatan dan pengobatan terhadap dr. Icha.

"Tentunya ada (bukti) keterangan, (surat) keterangan medis yang berkaitan dengan perawatan dan pengobatan dr. Icha," ujar kuasa hukum keluarga, Victor Manbait, seusai pemeriksaan di Mapolda NTT.

"Sejak pagi tadi sekitar pukul 10.30 Wita tadi, keluarga dari almarhumah dr. Icha telah memenuhi undangan dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang diajukan ke sini," sambung Victor.

Victor menyebut yang dimintai keterangan oleh polisi, itu berjumlah tiga orang, yakni ayah dan ibu kandung Icha, Gabriel Pakaenoni dan istrinya Nur Azizah, serta pacar Icha berinisial IB.

"Jadi tadi mereka bertiga sudah memberikan keterangan dan didampingi oleh tiga orang kuasa hukum dari kantor kami," kata Victor.


Bayi Dibuang Hidup-hidup di Hutan Kupang

Warga RT 19, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, digegerkan dengan penemuan bayi di dalam sebuah kardus di Hutan Mnera Kabnono, Jumat (10/7/2026). Bayi tersebut dalam kondisi hidup.

"Ya, bayi perempuan yang masih hidup ditemukan di dalam kardus di wilayah hutan Mnera Kabnono, Kelurahan Nonbes," ujar Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randi Hidayat kepada detikBali, Jumat.

Randi menjelaskan bayi tersebut mulanya ditemukan oleh warga bernama Domitianus Bonat sekitar pukul 06.30 Wita, saat sedang dalam perjalanan menuju kebun.

Ketika itu, Domitianus dikejutkan dengan keberadaan sebuah kardus berwarna cokelat. Saat diperiksa, ternyata berisi seorang bayi perempuan. Domitianus kemudian segera menghubungi warga lainnya, Erens Teinati, untuk mendatangi lokasi.

Selanjutnya, Erens Teinati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amarasi dan petugas medis dari Puskesmas Oekabiti. Tak berselang lama, polisi dan tim medis langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis.

"Saat ditemukan, bayi tersebut dibalut dengan handuk berwarna abu-abu dan dialasi seprai berwarna merah muda di dalam kardus. Jadi petugas medis segera mengevakuasi bayi tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Oekabiti," jelas Randi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Randi berujar, bayi tersebut baru berusia sekitar satu hari lebih. Kemudian bayi tersebut memiliki berat badan 2,4 kilogram, panjang badan 49 sentimeter (cm), lingkar kepala 31 cm, serta lingkar dada dan perut 32 cm.

"Kondisi saat observasi menunjukkan bayi dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya kelainan fisik," ungkap Randi.

Menurut Randi, Polres Kupang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang nekat membuang bayi tersebut. Polres Kupang juga mengimbau kepada warga untuk memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Tadi dirawat di Puskesmas Oekabiti, rencananya mau di rujuk ke RSUD WZ Johanes Kupang," pungkas Randi.



(hsa/iws)











Hide Ads