Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena resmi menunjuk Yohanes Oktovianus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Selasa (30/6/2026). Dia menggantikan Flouri Rita Wuisan yang pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN). Yohanes Oktovianus sendiri sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda NTT.
Kegiatan serah terima Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh), berlangsung di Kantor Gubernur NTT, pada (30/6/2026), yang dilakukan langsung oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena didampingi Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya menyerahkan surat perintah untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, tugas ini diemban oleh Ibu Flouri Rita Wuisan. Karena beliau memasuki masa purnatugas mulai besok, maka amanah ini saya serahkan kepada Bapak Yohanes Oktovianus sebagai Plh Sekda Provinsi NTT," ujar Melki yang didampingi Wagub NTT Johni Asadoma.
Sementara itu, Yohanes memohon dukungan dan doa dari seluruh jajaran Pemprov NTT agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Mohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran agar saya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik," kata Yohanes.
Pada kesempatan yang sama, Melki juga menyerahkan surat perintah penugasan kepada dua pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
Dua pejabat itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yusuf Lery Rupidara, dan Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Yohanes Abrianto Kore yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
"Penyerahan surat perintah penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan serta memastikan roda organisasi di lingkungan Pemprov NTT tetap berjalan secara efektif dan optimal," tandas Melki.
(hsa/iws)