Operasional sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dibatasi. Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan anggaran serta bahan bakar minyak (BBM).
"Banyak juga kendaraan dinas yang bergerak berdasarkan kebutuhan, banyak pembatasan," ujar Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (16/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melki mengungkapkan anggaran perjalanan dinas bagi sejumlah kepala dinas telah habis. Ia menegaskan Pemprov NTT telah melakukan berbagai penyesuaian untuk menghemat anggaran.
"Selama ini, Pemprov NTT juga memberlakukan work from home hingga pembatasan kegiatan pemerintahan. Pemprov sedang menyusun Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 tentang pembatasan kegiatan pukul 18.00 hingga 19.30 Wita," jelas Melki.
Selain itu, Pemprov NTT juga membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Kuota BBM subsidi kini hanya diperuntukkan bagi kendaraan berpelat nomor NTT.
"Dari luar itu, karena mereka tidak masuk kuota, kami batasi pada pelat NTT saja. Yang dari luar itu bisa gunakan BBM, tetapi yang tidak subsidi," jelas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Menurut Melki, pemilik mobil hingga motor berpelat luar daerah yang ingin menggunakan BBM bersubsidi kuota NTT wajib melakukan mutasi kendaraan. Jika kendaraan pelat luar mengambil BBM subsidi jatah NTT, maka alokasi untuk provinsi ini akan berkurang.
"Saya urus saya punya rakyat dahulu, untuk BBM yang bersubsidi," tegas mantan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.