detikBali

Dua Kader PPP Saling Pecat di DPRD NTB, Isvie: Kembalikan ke Partai

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dua Kader PPP Saling Pecat di DPRD NTB, Isvie: Kembalikan ke Partai


Ahmad Viqi - detikBali

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) makin memanas. Dua kader partai yang juga duduk di DPRD NTB, Muzhir dan Mohammad Akri, saling melayangkan surat pencopotan jabatan.

Di tengah konflik itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memilih mengembalikan persoalan tersebut ke internal partai.

Ketua DPW PPP NTB Muzhir lebih dulu mengirim surat pencopotan Mohammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB. Surat itu dibacakan Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra dalam rapat paripurna, Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, struktur pimpinan Fraksi PPP DPRD NTB diubah. Posisi Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat Mohammad Akri dialihkan. Tak lama berselang, Hendra kembali membacakan surat lain dari kubu Akri yang menonaktifkan Muzhir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

"Struktur Pimpinan Fraksi PPP NTB, Muhamad Akri jabatan sebelumnya Ketua Fraksi jabatan sekarang anggota. Muzihir jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Ketua Fraksi, Sitti Ari jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Sekretaris Fraksi, Muhamad Ruslan jabatan tetap wakil ketua, Rohaiman jabatan tetap anggota. Marga Harun jabatan sebelumnya Sekretaris Fraksi jabatan sekarang anggota, Rusli Mangawari jabatan tetap anggota," ujar Hendra saat membacakan surat masuk dari Muzihir.

Surat balasan dari kubu Mohammad Akri bernomor 05/F.PPP/DPRD/NTB/V/2026 kemudian ikut dibacakan. Isi surat itu menonaktifkan sementara Muzhir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menegaskan lembaganya tidak bisa mengambil sikap atas dua surat yang masuk.

"Kami kembali pada ketentuan partai," kata Isvie seusai rapat paripurna.

Menurut Isvie, DPRD NTB hanya menerima surat masuk dan membacakannya dalam rapat paripurna sesuai aturan. Penyelesaian konflik itu sepenuhnya diserahkan ke PPP NTB.

"Kami akan mengembalikan persoalan ini pada ketentuan internal partai ya," ujarnya.

Muzhir Sebut Penonaktifan Dirinya Janggal

Ketua DPW PPP NTB Muzhir mempertanyakan langkah Mohammad Akri yang mengirim surat penonaktifan dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB. Dia menilai langkah tersebut janggal.

"Hari ini kita lihat surat yang dikirim ya. Ada tidak di dunia ini Sekretaris memecat Ketua? Carikan coba," ujarnya.

Muzhir menegaskan, dari sisi organisasi maupun hukum, belum pernah ada sekretaris memecat ketua. Dia juga mempertanyakan dasar rapat yang dipakai untuk keputusan tersebut.

"Jadi buktikan ayo. Ini kan pasti dia rapat dengan siapa. Pemecatan wakil ketua DPRD itu kan dari Kemendagri bukan partai," katanya.

Menurut Muzhir, jabatan Wakil Ketua DPRD NTB tidak bisa dicopot secara mudah karena penetapannya melalui keputusan Kemendagri.

"Nah masa segampang itu saya dipecat oleh ketua fraksi. Jadi waktu rapat di Fraksi itu Akri dan Marga Harun tidak hadir. Jadi bukan memecat posisinya hanya menggeser posisinya," tegas Muzhir.

Respons Mohammad Akri

Mohammad Akri menanggapi santai surat pencopotan dirinya sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD NTB. Dia juga menanggapi surat penonaktifan Muzhir sebagai Wakil Ketua DPRD NTB yang dikirim bersama Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB Marga Harun.

Menurut Akri, surat penonaktifan Muzhir berkaitan dengan status quo kepengurusan PPP NTB. Dia menilai SK versi Muzhir yang memberhentikan dirinya dari jabatan Sekretaris Wilayah PPP NTB tidak ditangani lengkap oleh Ketua Umum dan Sekjen.

"Ada satu ditangani oleh Ketum Mardiono tapi tidak Sekjen Taj Yasin. Saya kira di internal kami ini ada persoalan yang harus bersama-sama kita selesaikan," ujar Akri saat diminta keterangan soal surat permintaan penonaktifan Muzhir dari kursi Wakil Ketua DPRD NTB.




(dpw/dpw)










Hide Ads