detikBali

DBH PT AMNT Anjlok Rp 110 M, Pemprov NTB Siap Pangkas Perjalanan Dinas-Rapat

Terpopuler Koleksi Pilihan

DBH PT AMNT Anjlok Rp 110 M, Pemprov NTB Siap Pangkas Perjalanan Dinas-Rapat


Ahmad Viqi - detikBali

PT AMNT membantah tudingan bersekongkol dengan Pemkab KSB menutup-nutupi proyek bandara mangkrak di Sekongkang.
PT AMNT. Foto: Dok. Istimewa
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran menyusul turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Penurunan pendapatan itu diperkirakan berdampak pada kondisi fiskal daerah pada 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan DBH tambang yang diterima NTB pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 62 miliar. Angka itu turun drastis dibandingkan DBH 2024 yang mencapai Rp 172 miliar. Total penurunan tahun 2026 sekitar Rp 110 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi tersebut akan memengaruhi postur APBD NTB ke depan dan berpotensi menekan kondisi fiskal daerah. Itu kan ada sebab musabab, karena terlambatnya atau tertundanya beroperasi smelter PT AMNT ya tentu bagi hasil keuntungan juga terkoreksi begitu," ujar Nursalim di Mataram, Senin (18/5/2026).

Menurut Nursalim, anjloknya DBH tersebut dipengaruhi keterlambatan operasional smelter PT AMNT sehingga berdampak pada pembagian keuntungan perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Ada peraturan pemerintah, ada peraturan menteri keuangannya, ada Peraturan Menteri ESDM-nya, sekian persen dari hasil operasi gitu," katanya.

Menghadapi potensi tekanan fiskal akibat penurunan pendapatan tersebut, Pemprov NTB bakal mengkaji langkah efisiensi anggaran. Terutama pada pos-pos yang dinilai tidak mendesak seperti belanja perjalanan dinas dan anggaran rapat-rapat.

"Tentu kan ada perjalanan dinas yang tidak urgen akan dilihat secara komprehensiflah oleh TAPD," ucapnya.

Selain menekan belanja, Pemprov juga akan berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan lain melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga harus bisa mengkoordinir potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan seperti pajak daerah. "Retribusi daerah yang memang menjadi kewenangan kita terus ditingkatkan secara profesional," jelasnya.

Menurut dia, langkah penyesuaian fiskal akan dilakukan dari dua sisi sekaligus, yakni optimalisasi pendapatan dan penghematan belanja daerah. Pendapatan akan dilihat potensi peningkatannya, sementara dari sisi belanja akan dipilah mana yang perlu dihemat, termasuk perjalanan dinas dan rapat-rapat.

Saat ini, Pemprov NTB juga mulai mempersiapkan pembahasan APBD Perubahan 2026 yang disesuaikan dengan kondisi fiskal terbaru. Proses Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2026 masih dalam proses penyusunan.

"LKPD Insyaallah di akhir bulan Juni ini kami menyampaikan laporan Perda pertanggungjawaban. Maka saat itu juga APBD prognosis 2026 juga sudah selesai maka kami langsung mengajukan apa namanya Raperda perubahan APBD," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan minusnya pendapatan DBH PT AMNT ini membuat fiskal daerah kian tertekan. Bahkan, pendapatan Pemprov NTB berpeluang defisit apabila kantong-kantong pendapatan lain tidak dimaksimalkan.

"Mudah-mudahan tidak ya. Kami harap dengan adanya revisi Perda Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) yang berproses di DPRD kita mudah-mudahan bisa. Dengan Perda baru ini kita berharap kita tidak defisit," ujar Nelly, Senin (11/5/2026).

Menurut Nelly, pengurangan DBH ini masuk dalam ancaman defisit anggaran. Tetapi, dengan adanya Perda DPRD bisa menutupi kekurangan pendapatan di NTB.

"Hasil kajian kita kan di Perda PDRD ini ada tambahan Rp 25 miliar. Nah sekarang realisasi pajak kendaraan baru 28 persen," ujarnya.

Nelly mengatakan, opsi untuk menghadapi defisit anggaran ini, pemerintah akan menyesuaikan belanja daerah dengan pendapatan. Beberapa belanja yang berpotensi dikurangi adalah belanja perjalanan dinas.




(nor/nor)










Hide Ads