detikBali

1.759 Guru di NTB Semringah Dapat Insentif Rp 500 Ribu Saat Hardiknas

Terpopuler Koleksi Pilihan

1.759 Guru di NTB Semringah Dapat Insentif Rp 500 Ribu Saat Hardiknas


Ahmad Viqi - detikBali

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui seusai peringatan Hardiknas di Mataram, NTB, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui seusai peringatan Hardiknas di Mataram, NTB, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Sebanyak 1.759 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat tambahan insentif Rp 500 ribu. Pemberian insentif dilakukan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Adiawan, salah satu guru yang mendapat insentif tambahan Rp 500 ribu per bulan itu tampak semringah. Tambahan insentif itu diberikan kepada guru SMA, SMK, dan SLB di NTB.

"Kami harapkan gaji layak demi kesejahteraan guru di NTB, khususnya PPPK Paruh Waktu. Karena kami digaji kan tergantung kemampuan daerah," kata Adi seusai apel peringatan Hardiknas di kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga NTB, Sabtu (2/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengungkapkan rata-rata gaji guru PPPK Paruh Waktu di NTB masih di bawah upah minimum provinsi (UMP). Ia menyebut penghasilan guru PPPK Paruh Waktu di NTB tidak seragam, tergantung jam guru mengajar.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya, gaji yang didapat sekitar Rp 1,2 juta. Hitungannya per jam Rp 40 ribu," imbuh guru Bahasa Inggris SMKN 1 Batulayar itu.

Adi berharap pemerintah bisa lebih meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik. Menurut Adi, gaji yang didapatkan para guru selama ini jauh dari kata cukup untuk bertahan hidup sebulan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menuturkan pencairan insentif sebesar Rp 500 ribu kepada guru PPPK Paruh Waktu tersebut akan dimulai pada September 2026. Iqbal berjanji akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru di NTB.

"Kami juga berusaha mencari cara untuk bisa menaikkan kesejahteraan guru. Jangan sampai ada yang berpenghasilan Rp 40 ribu per bulan," ujar Iqbal.

Selain menyiapkan insentif bagi ribuan guru PPPK Paruh Waktu, Iqbal juga memastikan sistem dan metode pembelajaran di sekolah-sekolah semakin berkualitas. Menurutnya, tambahan penghasilan untuk guru PPPK Paruh Waktu dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan jika beban fiskal NTB lebih baik.

"Setiap guru nantinya minimal akan memperoleh penghasilan Rp 500 ribu per bulan. Ditambah lagi dengan jam mengajarnya. Sehingga minimal guru SMA, SMK, dan SLB itu akan punya penghasilan lebih," pungkasnya.




(iws/iws)










Hide Ads
LIVE