detikBali

IRT di Bima Dipolisikan gegara Kritik Menu MBG untuk Ibu Hamil

Terpopuler Koleksi Pilihan

IRT di Bima Dipolisikan gegara Kritik Menu MBG untuk Ibu Hamil


Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali

SPPG Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB. (Istimewa)
Foto: SPPG Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB. (Istimewa)
Bima -

Emilia (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi oleh mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Emilia dipolisikan hanya karena menyoroti menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dibagikan malam hari.

"Iya benar. Dilaporkan beberapa hari yang lalu," kata Emilia dikonfirmasi detikBali, Minggu (11/4/2026).

Emilia mengungkapkan dirinya dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh mitra SPPG Oi Tui, Kecamatan Wera. Ia menduga pelaporan itu erat kaitannya dengan video sorotan dan kritikannya terhadap menu MBG yang diunggah ke media sosial (medsos) Facebook beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui akun Facebook-nya @Arif Emilia, Emilia menyoroti menu MBG dibagikan SPPG Oi Tui yang diduga tidak layak dikonsumsi, terutama oleh ibu hamil. Musababnya, porsi dan menunya cuma nasi putih, timun, dan lauk (ayam).

"Selain itu, saya soroti menu MBG ini diambil sendiri penerima manfaat dan harus membawa kantong kresek sendiri dari rumah. Serta dibagikan pada malam hari," terang Emilia.

ADVERTISEMENT

Setelah ramai video itu dikomentari dan dibagikan, Emilia langsung menerima surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bima Kota. Emilia, melalui surat itu, diminta menghadap penyidik untuk memberikan keterangan, Senin (12/4/2026).

"Sesuai surat panggilan yang diterima. Besok saya harus hadir ke Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan," ujar Emilia.

Emilia menegaskan ia bukan tak mensyukuri MBG yang dibagikan itu. Meski demikian, bukan berarti ia tak boleh mengkritik dan menyoroti, mengingat program MBG bersumber dari uang pajak rakyat, termasuk dirinya.

"Itu bukan uang pribadi pemilik dapur MBG, masa kami dilarang mengkritik jika menunya tak bergizi dan tak sesuai ketentuan," tegas Emilia.

Kepala SPPG Oi Tui, Egi Juflianto, membenarkan laporan tersebut. Namun, Egi mengaku persoalan itu murni antara personal mitra SPPG Oi Tui dengan pengguna Facebook.

"Memang benar dilaporkan oleh mitra SPPG," terang Egi.

Egi menegaskan SPPG Oi Tui berupaya menengahi persoalan tersebut. Namun, ada kendala, seperti banyaknya tuntutan dari berbagai pihak serta yang pemilik fasilitas merasa dirugikan.

"Ini juga perlu ditelaah, baik dari sisi lain masuk pelanggaran kode etik. Pada sisi lain mengalami kerugian personal," terang Egi.




(hsa/hsa)











Hide Ads