detikBali

Terungkap Modus Pimpinan-Guru Ponpes di Bima Sodomi 10 Santri

Terpopuler Koleksi Pilihan

Terungkap Modus Pimpinan-Guru Ponpes di Bima Sodomi 10 Santri


Rafiin - detikBali

Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Ilustrasi. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bima -

Kerabat korban mengungkap modus pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial RS menyodomi 10 santri di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya RS, kasus pelecehan seksual itu juga melibatkan seorang guru inisial SY di Ponpes tersebut.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua mereka. Dari sana, para korban lain mulai ikut mengaku menjadi korban pencabulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal dari pengakuan dan saling berbagi cerita para korban hingga diketahui oleh orang tua mereka," ungkap kerabat korban AD kepada detikBali, Sabtu (30/5/2026).

Menurut AD, sejumlah korban menyebut RS dan SY melakukan pencabulan saat para santri tertidur di asrama. RS dan SY diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji itu berulang kali dan berlangsung sejak lama. Hanya saja, para korban awalnya takut untuk bercerita.

ADVERTISEMENT

"Sudah bertahun-tahun beraksi dan dilakukan berulang kali. Tapi para korban memilih diam dan tak berani bercerita. Mungkin karena takut," katanya.

AD berharap polisi dapat mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes itu dengan tuntas. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Bima.

"Kami harapkan hukum bisa ditegakkan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban," harap AD.

Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar, mengungkapkan kasus dugaan pencabulan terhadap santri itu diketahui sejak April lalu. Menurut Umar, UPT PPA saat ini memberi pendampingan psikologis, fisik, mental, maupun spiritual untuk korban.

"Para korban berani bicara karena saling bercerita hingga diketahui oleh keluarga dan langsung dilaporkan ke Polres Bima untuk diproses hukum," kata Umar.

"Kami lakukan pendampingan. Jika tidak, dikhawatirkan mental dan psikologis para korban akan terganggu. Apalagi mereka masih anak-anak," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun detikBali, RS dan SY telah ditangkap dan diamankan di Polres Bima sejak 9 Mei lalu. Keduanya diduga menyodomi 10 santri yang rata-rata masih duduk di kelas 7 dan kelas 9.




(iws/iws)











Hide Ads