detikBali
Round Up

Roti MBG Berulat di Lombok Berujung Panjang: Warga Lapor Balik SPPG-Kasus Distop

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Roti MBG Berulat di Lombok Berujung Panjang: Warga Lapor Balik SPPG-Kasus Distop


Tim detikBali - detikBali

Baiq Restu Tunggal Kencana didampingi  kuasa hukumnya seusai dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lombok Tengah, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Baiq Restu Tunggal Kencana didampingi kuasa hukumnya seusai dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lombok Tengah, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Warga bernama Baiq Restu Tunggal Kencana yang memviralkan roti Makan Bergizi Gratis (MBG) berbelatung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini melawan. Ia melaporkan balik Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Ketara, Kecamatan Pujut bernama Alman Putra.

Baiq sebelumnya dipolisikan oleh Alman. Alman melaporkan Baiq dan saudaranya, Jamiatul Munawarah, dengan tuduhan kasus dugaan pencemaran nama baik lantaran mengunggah roti MBG berisi ulat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari pihak terlapor pada pencemaran nama baik kemarin itu, saat ini melapor balik tentang Pasal 361 tentang laporan palsu. Kemudian Pasal 342 ayat 1 KUHP tentang mengancam nyawa kesehatan, 434 KUHP tentang fitnah," kata Rodi Fatoni selaku kuasa hukum Baiq Restu, seusai memasukkan laporan di Polres Lombok Tengah, Sabtu (4/4/2026).

Fatoni mengatakan kliennya melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Alman karena merasa dirugikan. Terlebih, menu MBG berupa roti yang dibagikan oleh SPPG pimpinan Alman sudah terbukti mengandung belatung.

ADVERTISEMENT

"Kalau kerugian jelas, klien kami merasa terganggu pikirannya, pisikisnya, yang berimplikasi terhadap kesehatan anaknya yang tentunya tidak bisa ditinggalkan di rumahnya sehingga ikut dari pagi dalam proses pemeriksaan tersebut," kata Fatoni.

Pantauan detikBali, Baiq Restu tiba di SPKT Polres Lombok Tengah sekitar pukul 12.00 Wita. Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Tak lama setelah itu, ia bergeser ke ruangan Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Fatoni menyebut laporan yang dilayangkan oleh Alman sebelumnya merupakan aduan yang mengada-ada. Menurutnya, langkah Alman itu justru hanya menekan masyarakat agar tidak mengawasi program MBG.

"Karena apa yang terjadi di lapangan itu memang realitanya bahwa memang benar makanan yang didistribusikan oleh SPPG Desa Ketara adalah benar mengandung belatung," imbuhnya.

Fatoni lantas menyinggung pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mempersilakan warga untuk mengawasi pelaksanaan program MBG. Termasuk dengan cara memviralkan video menu MBG di media sosial seperti dilakukan kliennya.

Selain itu, Fatoni menegaskan laporan yang dilayangkan hari ini sebagai bentuk pembelaan diri kliennya terhadap tuduhan pencemaran nama baik Alman Putra. Ia pun mendesak penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah agar segera memanggil dan memeriksa Alman Putra.

detikBali telah berupaya menghubungi Alman Putra dan meminta tanggapan atas pelaporan terhadap dirinya. Namun, Kepala SPPG Desa Ketara itu belum memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Kronologi Kasus

Baiq dan Jamaitul awalnya dilaporkan ke polisi setelah memposting menu MBG yang diduga mengandung belatung. Berdasarkan surat panggilan nomor:B/677/III/RES.2.5/2026/RESKRIM, mereka dipanggil penyidik Polres Lombok Tengah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra sebagai pelapor.

"Hari ini saya datang ke Polres Lombok Tengah dalam rangka klarifikasi masalah roti MBG yang belatung. Dilaporkan pencemaran nama baik," kata Jamiatul kepada awak media seusai diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (31/3/2026).

Jamiatul menegaskan dalam unggahannya di media sosial, ia tidak menyebut nama pihak mana pun, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun penyedia makanan.

"Tapi dalam postingan itu tidak menyebut nama atau SPPG," katanya.

Jamiatul menjelaskan kejadian bermula pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 Wita saat keluarganya menerima menu MBG di posyandu. Roti yang disalurkan oleh SPPG di Desa Ketara disebut mengandung ulat atau belatung.

"Kebetulan penerima MBG itu kan anak saya yang balita dan adik saya (Baiq Restu) yang masih menyusui. Dan akhirnya dia menemukan menu roti yang berisi ulat atau belatung. Saya tanya ke adik saya ini dari sekolah dengan kalimat tolong diperiksa menu MBG yang diterima itu, karena yang saya terima ini ada belatungnya," ujarnya.

Setelah itu, Jamiatul mengunggah foto dan video roti tersebut di akun Facebook dengan narasi mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait dengan narasi "Di mana tanggung jawab kalian" serta lagu Opick berjudul Astagfirullah. Ia juga mengaku tidak mencantumkan nama dapur maupun penyedia makanan dalam unggahan tersebut.

"Di sana saya tidak menyebut nama SPPG, dapur ataupun alamat dapurnya. Tetapi anehnya, dalam surat panggilan yang saya terima itu adalah karena mencemarkan nama baik," bebernya.

Yang membuatnya lebih kaget lagi, Jamiatul sama sekali tidak pernah menyebut nama atau instansi dalam postingan tersebut. Ia pun mempertanyakan apa landasan SPPI itu melaporkan dirinya.

"Padahal dalam postingan itu tidak terbesit pun nama instansi atau orang," tegasnya.

Dapur SPPG Disuspen

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tindakan itu dilakukan setelah BGN mendapatkan informasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan oleh SPPG tersebut berisi ulat.

Kepala Regional BGN NTB, Eko Prasetyo, mengatakan surat suspensi tersebut telah dikeluarkan per tanggal 10 Maret 2026. Ia menyebut kebijakan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi di lapangan.

"Iya (operasional disetop). Jadi, setiap kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat itu kami langsung suspen. (Tapi) yang menentukan pimpinan," kata Eko via telepon kepada detikBali, Selasa (31/3/2026).

Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Alman Putra. Adapun, terlapor dalam kasus ini adalah dua warga bernama Jamiatul Marwah dan Lalu Muin. Alman melaporkan keduanya terkait pencemaran nama baik setelah mengunggah menu MBG berisi ulat melalui media sosial.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Tengah, Ipda Lalu Ramdan, mengungkapkan penyelidikan dihentikan karena tak memenuhi unsur pidana. Ramdan membenarkan menu MBG berisi ulat yang diunggah oleh dua terlapor didistribusikan oleh SPPG milik pelapor.

"Keterangan yang kami peroleh dari enam saksi ini, bahwa betul ternyata menu yang di-upload oleh Jamiatul itu adalah menu SPPG dari SPPG Pak Alman Putra," kata Ramdan kepada awak media di ruangannya, Kamis (2/4).

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah menghentikan sementara operasional SPPG milik Alman. Berdasarkan temuan tim di lapangan, BGN menemukan roti menu MBG yang disalurkan oleh SPPG Desa Ketara memang berisi ulat.

Kasatgas MBG Sebut Viralkan Bentuk Pengawasan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB Fathul Gani buka suara laporan terhadap dua wanita asal Lombok Tengah seusai memviralkan belatung pada menu roti Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua wanita bernama Nana alias Baiq Restu Tunggal Kencana dan Jamiatul Munawarah itu dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.
Menurut Fathul, dugaan kriminalisasi dua warga Lombok Tengah usai viralkan belatung pada menu MBG tersebut harus dilihat secara komprehensif.

"Kita lihat kasusnya. Kalau memang faktanya benar, sekarang siapa aja. Kalau faktanya benar, kalau faktanya yang tidak benar, itu yang menjadi masalah," kata Fathul Gani, Rabu (1/4/2026).

Fathul menyebut, program MBG di NTB bisa diawasi oleh siapa pun. Yang menjadi perhatian bersama kata dia, tampilan menu MBG sebelum dibagikan ke penerima manfaat.

"Jangan sampai menggeruduk ke dapur saja. Kalau memviralkan itu dengan tujuan pengawasan, ya. Tapi kan itu bisa jadi keluhan," katanya.

Dia mencontohkan, jika ada menu apel ditemukan busuk pada menu MBG, tidak boleh digeneralisasi semua menu apel itu busuk. "Anggaplah 2.800 sekian penerima manfaat. Apel itu hanya satu atau dua ketahuan busuk. Itu kan tidak digenerasil, tapi kadang digeneralisasi menjadi semuanya busuk," katanya.

Menurut Fathul, jika ada yang diviralkan, akan menjadi ribut dan menjadi perhatian oleh BGN. "Kalau diviralkan memang sangat cepat BGN itu memberikan SP1 itu. Jadi arahan Pak Gubernur arahan beliau minta lakukan monitoring secara intensif kepada seluruh SPPG. Kemudian yang berikutnya, pastikan ketersediaan bahan baku untuk mendukung SPPG ini," katanya.

Dia pun akan melaksanakan rapat dengan Dinas Pertanian, Peternakan, Perdagangan untuk memastikan stok pangan di NTB aman.

"Kita pastikan stok pangan kita tidak terganggu. Jangan sampai sedikit-sedikit MBG yang disalahkan ya," tandas Fathul.



(nor/nor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads