Perempuan berinisial JN (39), warga Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas tersetrum di kebun jagung. Insiden nahas itu terjadi saat JN terpeleset membuang sampah.
"Kejadiannya kemarin," kata Kapolsek Donggo, Iptu Kader, dikonfirmasi detikBali, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kader, kejadiannya bermula saat JN hendak membuang sampah di sekitar kebun jagung milik petani inisial SJ, Selasa (7/4/2026). Jaraknya sekitar 30 meter dari pusat perkampungan.
"Saat tiba di lokasi, JN tiba-tiba terpeleset dan terjatuh hingga tersentuh kawat dialiri aliran listrik yang mengelilingi kebun jagung," terang Kader.
JN tewas di lokasi akibat kejadian itu. Jasad JN ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar kebun jagung lalu berteriak meminta pertolongan. Warga lain lantas berdatangan ke lokasi dan membawa jenazah JN ke rumahnya.
Buntut dari kejadian itu, keluarga korban dan warga secara spontan melakukan pengerusakan rumah pemilik kebun jagung. Beruntungnya aksi itu tidak meluas karena mampu diredam oleh personel Polsek Donggo.
"Saat tiba di TKP, kami meminta warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan persoalan itu ditangani aparat kepolisian," ucap Kader. Setelah diberikan imbauan, keluarga korban dan warga langsung membubarkan diri.
Menindaklanjuti kematian JN, Polsek Donggo kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk divisum. Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dugaan sementara korban kesetrum dari kabel beraliran listrik yang dipasang menggunakan paku sebagai pengantar arus di kebun jagung milik SJ," imbuh Kader.
Kader memastikan persoalan itu akan diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku. Selain dituntut dan didesak keluarga korban, insiden itu juga mengarah tindakan pidana.
"Masalah ini akan ditempuh jalur hukum dan kasusnya diserahkan ke Polres Bima," imbuh Kader.
(dpw/dpw)










































