ASN Kena WFH Jumat di NTB Akan Dipantau lewat GPS

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 01 Apr 2026 15:57 WIB
Ilustrasi GPS. (Foto: Getty Images/CatEyePerspective)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat mulai pekan depan. Para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTB yang terkena WFH akan dipantau melalui sistem Global Positioning System (GPS).

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi menjelaskan pemantauan GPS melalui ponsel memungkinkan untuk mengetahui posisi ASN. Namun demikian, aturan penerapan WFH setiap Jumat tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Semua ASN yang WFH Jumat besok akan kami pantau lewat sistem GPS. Jadi, handphone ASN yang WFH harus tetap aktif. Kalau tidak, bisa disanksi," tegas Ahmadi, Rabu (1/4/2026).

Ahmadi menerangkan pengawasan ASN melalui sistem GPS dilakukan untuk memantau kinerja ASN tersebut. Ia menegaskan ASN yang kedapatan tidak berada di rumah pada saat WFH akan diberikan sanksi.

"Nanti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya akan kami sampaikan. Intinya kami akan awasi," imbuh mantan Kepala BPBD NTB itu.



Simak Video "Video: Sekolah Tetap Normal, SD-SMA Tatap Muka 5 Hari Seminggu"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork