detikBali

DPRD Lombok Barat Temukan Selisih Data PJU Ribuan Titik

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Lombok Barat Temukan Selisih Data PJU Ribuan Titik


M Zahiruddin - detikBali

RDP Komisi II DPRD Lombok Barat dengan PLN dan sejumlah OPD, terkait tagihan listrik Pemkab Lombok Barat, Rabu (4/3/2026).
RDP Komisi II DPRD Lombok Barat dengan PLN dan sejumlah OPD, terkait tagihan listrik Pemkab Lombok Barat, Rabu (4/3/2026). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

DPRD Lombok Barat menemukan selisih data Penerangan Jalan Umum (PJU) antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan PLN. Perbedaan jumlah titik lampu itu disebut mencapai ribuan dan dinilai berpotensi berdampak pada besaran tagihan listrik yang dibayar pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abu Bakar Abdullah, mengatakan data PLN mencatat PJU yang sudah dimeterisasi di Lombok Barat sebanyak 6.376 titik. Sementara itu, PJU yang belum dimeterisasi tercatat 14.349 titik lampu.

"Kalau data Dishub itu sekitar 11 ribuan yang belum dimeterisasi," ungkapnya, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu menegaskan selisih data tersebut harus diperjelas karena berkaitan langsung dengan pembayaran tagihan listrik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

"Tagihan PJU tahun 2025 itu sekitar Rp 16,6 miliar. Terus data mana yang kemudian dipakai untuk rekomendasi pembayaran PJU ke bendahara daerah," ujarnya.

Ia meminta mengecek ulang di lapangan untuk memastikan keakuratan data. Menurutnya, jangan sampai anggaran belasan miliar rupiah yang dikeluarkan Pemkab tidak sebanding dengan layanan penerangan yang diterima masyarakat.

"Jangan sampai daerah sudah bayar belasan miliar, tetapi rasa keadilan masyarakat tidak terpenuhi. Penerangan harus dirasakan sampai ke pelosok, bukan hanya titik-titik strategis seperti Senggigi," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, Husnan Wadi, juga mempertanyakan adanya instalasi penerangan yang dipasang masyarakat namun tetap masuk dalam skema pembayaran daerah, dengan nilai sekitar Rp 2 hingga 3 miliar per tahun.

"Dasar pemungutannya apa? Itu yang kita minta diperjelas," imbuhnya.

Husnan menyebut pembahasan persoalan tersebut belum mencapai kejelasan. DPRD akan mengagendakan pemanggilan ulang kepada PLN dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Sekretaris Dishub Lombok Barat, Nanda Kurniawan, mengatakan perbedaan data jumlah PJU antara Dishub dan PLN bukan hal baru. Ia menyebut sejak lama data kedua pihak tidak pernah benar-benar selaras.

Menurutnya, perbedaan itu diduga terjadi karena data PLN belum diperbarui sesuai kondisi di lapangan.

"Itu terjadi karena PJU yang sudah dimeterisasi, tetapi di PLN belum (tercatat) meterisasi. Selain itu, titik-titik yang semestinya tidak boleh ada PJU seperti di hotel, justru dimasukkan data. Hal ini perlu diklarifikasi," jelasnya.

Nanda menyebut pihaknya telah turun langsung mengecek PJU yang belum dimeterisasi untuk menghitung daya dan potensi tagihan listriknya. Saat ini, Dishub menunggu data dari PLN untuk dilakukan sinkronisasi.

"Pihak PLN sanggup untuk memberikan data (versinya) tersebut. Nanti data-data itu kami akan survei kembali, kami akan sandingkan dengan data yang kami miliki. Dengan begitu, kami yakin pembayaran PJU lebih realistis," pungkasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads