Puluhan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen Universitas Nggusuwaru (Unswa) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi mogok mengajar. Para dosen juga menyegel kampus sebagai bentuk protes lantaran gaji mereka tidak dibayarkan selama tiga bulan.
"Ruangan kampus, rektorat, hingga yayasan sudah disegel semua," ujar Koordinator Aliansi Dosen Unswa, Israfil, kepada detikBali, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israfil menuturkan dosen yang tergabung dalam aliansi sudah mogok mengajar sejak Senin (19/1) sebelum akhirnya menyegel kampus hari ini. Menurutnya, aksi mogok mengajar tersebut dilakukan hingga waktu yang tak ditentukan.
"Penyegelan kampus dibuka dan kami kembali mengajar jika tuntutan dipenuhi semua oleh yayasan dan rektorat Unswa Bima," ujar Israfil.
"Tiga bulan kami tak digaji. Jumlah dosen ada 128 orang, di luar tenaga didik 50 orang. Rincian gaji dan honorarium lainnya berlalu banyak," imbuhnya.
Selain menuntut gaji, Aliansi Dosen Unswa juga mendesak rektor dan Ketua Yayasan YPIP Bima yang menaungi kampus tersebut untuk segera mengundurkan diri. Kemudian, mereka juga meminta tata kelola Unswa agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kami harapkan seluruh pihak terkait agar dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan bijaksana dan bertanggung jawab untuk kemajuan Unswa Bima," harapnya.
Berikut 8 tuntutan Aliansi Dosen Unwa Bima:
1. Penguatan tata kelola Unswa untuk menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan akademik.
2. Peningkatan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
3. Penghapusan intervensi sepihak yayasan dalam penganggaran
4. Penyesuaian fungsi sekretariat badan penyelenggara (yayasan) agar tidak menjadi pusat kendali operasional.
5. Pembayaran segera gaji dan honorarium dosen serta tendik berdasarkan laporan prodi masing-masing.
6. Penindakan terhadap petisi dosen dan tendik Unswa terkait tuntutan pembayaran gaji, honorarium, transparansi keuangan, dan audit menyeluruh pada periode LPJ Rektor 2020-2025.
7. Pelaksanaan aksi mogok kerja mulai 19 Januari 2026 hingga seluruh tuntutan terpenuhi.
8. Permintaan pengunduran diri rektor Unswa periode 2025-2029 dan ketua Yayasan YPIP Bima.
(iws/iws)










































