detikBali

DPRD Kota Bima Bentuk Dewan Pakar, Gajinya Tembus Rp 288 Juta

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Kota Bima Bentuk Dewan Pakar, Gajinya Tembus Rp 288 Juta


Rafiin - detikBali

Gadung DPRD Kota Bima.
Gedung DPRD Kota Bima. (Foto: dok. Istimewa)
Bima -

DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diam-diam membentuk dewan pakar beranggotakan enam orang. Sumber penggajiannya berasal dari APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 288 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh detikBali, enam orang dewan pakar DPRD Kota Bima itu sebagian besar berasal dari unsur politikus. Sisanya merupakan pensiunan PNS serta praktisi hukum. Tidak ada satu pun yang berasal dari kalangan profesional maupun akademisi.

Besaran gaji masing-masing anggota dewan pakar tersebut berkisar Rp 4 juta per bulan. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk gaji enam orang dewan pakar itu dalam APBD 2026 mencapai Rp 288 juta. Angka tersebut belum termasuk insentif atau tunjangan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bima, Ihya Ghazali, membenarkan keberadaan dewan pakar tersebut. Namun, Ihya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait tugas dan fungsi enam orang dewan pakar itu.

ADVERTISEMENT

"Ada. Nanti hubungi pak Tajudin (Kabag Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kota Bima)," kata Ihya kepada detikBali, Selasa (20/1/2026).

Sudah Dibentuk Sejak 4-5 Tahun Lalu

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kota Bima, Tajudin, mengungkapkan Tim Pakar DPRD Kota Bima sudah lama dibentuk dan beranggotakan berbagai unsur. Mulai dari praktisi hukum, politikus atau kader partai politik, hingga satu orang pensiunan PNS Pemkot Bima.

"Sudah sekitar 4-5 tahun lalu dibentuk dan berjalan," ujarnya.

Tajudin menjelaskan, sesuai aturan dan ketentuan, anggota, pimpinan DPRD, hingga fraksi pada prinsipnya memiliki staf ahli masing-masing. Namun, karena keterbatasan anggaran, seluruh staf ahli tersebut digabung dalam satu Tim Pakar.

"Tim Pakar bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD). Tugasnya membantu Anggota, Pimpinan dan Fraksi di DPRD untuk menganalisis kebijakan. Bahkan mengkaji setiap pembentukan Pansus dan Bampeperda," jelas Tajudin.

Ia menambahkan, Tim Pakar DPRD Kota Bima menerima honor atau insentif setiap bulan. Namun, Tajudin mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran nominal yang diterima masing-masing anggota.

"Cuma honor atau insentif saja. Tak ada tunjangan atau insentif tambahan lainnya," tandasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads