Pihak CV Hilal membeberkan duduk perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 karyawan mereka. Diketahui, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) ini merupakan perusahaan milik istri mantan Wali Kota Bima, Ellya Alwaini Muhammad Lutfi.
Hilal, selaku Manajer CV Hilal, menjelaskan perusahaan memberhentikan 10 karyawan karena dianggap tak sehat bagi perusahaan ke depannya.
Sebut Tindakan Provokatif
Menurut Hilal, para karyawan yang dipecat melakukan tindakan provokatif terhadap para pekerja lainnya. Yakni, mereka mogok kerja setelah perusahaan menambah jam kerja.
"Kami ganti semuanya karena mereka tidak datang untuk bekerja. Sudah ada penggantinya," kata Hilal saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (14/1/2026).
Terkait pesangon, Hilal menegaskan hal itu tergantung kebijakan manajemen perusahaan dengan melihat kesiapan dana. Begitu dengan BPJS Kesehatan, Hilal mengatakan perusahaan tidak menyiapkan.
"Kalaupun ada pekerja atau karyawan yang sakit, kami kurangi jam kerjanya serta memberikan bantuan sesuai kemampuan perusahaan," tandas Hilal.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang dipecat, D, mengungkapkan awal mula pemecatan tersebut. D sendiri sudah seminggu di-PHK dari produsen air mineral Asakota yang berlokasi di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Bima, itu.
"Sudah seminggu kami diberhentikan (PHK) tanpa ada pesangon," ungkap seorang pekerja yang di-PHK berinisial D kepada detikBali, Rabu (14/1/2026).
Simak Video "Video DPR: Mie Sedaap Janji Tak Lagi PHK Karyawan"
(hsa/hsa)