detikBali

KPK Soroti Banyak Rumdis Guru Ditinggali Non Guru, Pemkot Diminta Tegas

Terpopuler Koleksi Pilihan

KPK Soroti Banyak Rumdis Guru Ditinggali Non Guru, Pemkot Diminta Tegas


Nathea Citra - detikBali

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup V KPK RI, Dian Patria, seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkot Mataram di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (10/12/2025).
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup V KPK RI, Dian Patria, seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkot Mataram di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (10/12/2025). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya rumah dinas (rumdis) guru di Mataram yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dari ratusan rumah dinas, sebagian ditempati oleh yang bukan guru.

"(Pemkot Mataram) harus lebih tegas. Bisa juga (ada yang) disewakan. Kalau memang orang mampu, mestinya tidak disewakan. Jangan dia mampu, dia punya kenalan di sini, itu nggak fair. Kita ingin memastikan transparansi, tidak ada konflik," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup V KPK RI, Dian Patria, seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di Kantor Wali Kota, Rabu (10/12/2025).

Dian menjelaskan OPD terkait diminta segera melakukan pendataan dan sertifikasi rumah dinas guru, termasuk penegasan batas-batas rumah dinas. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang didata, disertifikasi, dikasih batas semua sekolah, diubah kewenangannya. Sekarang lagi di pagar batas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, setelah pendataan rampung, pemerintah daerah harus mengelompokkan masalah berdasarkan tingkat pelanggaran.

"Nanti di klaster, mana masalah yang paling ringan, sedang, hingga berat. Mana yang bisa diusir, mana yang masuk proses hukum dan lain-lain," sambung Dian Patria.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut pihaknya sudah menjalankan beberapa langkah untuk memproses keberadaan rumdis guru yang bermasalah.

"Poses sertifikasi, kemudian alih status. Ini yang kita lakukan. Masih berproses," kata Alwan saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu.

Ia memastikan langkah-langkah tersebut sudah disampaikan kepada KPK dan mendapatkan apresiasi.

"Kami sudah sampaikan ke KPK tadi, dan langkah-langkah kita juga diperkuat oleh Kepala BKN, langkah-langkah yang kita lakukan di apresiasi," ucapnya.

Alwan menuturkan Pemkot juga sedang mendata seluruh rumdis guru yang tersebar di berbagai titik di Kota Mataram.

"Kalau unit, ada (ratusan), dan ada di banyak tempat," jelasnya.

Ia memastikan tidak ada rumah dinas yang berpindah tangan atas nama pihak lain.

"Nggak ada. Sudah di cek di BPN," tegas Alwan.




(dpw/dpw)











Hide Ads