Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) menyoroti tiga isu utama terkait tata ruang di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra). Ketiganya adalah penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta pembangunan infrastruktur dasar.
"Khusus di kawasan Bali-Nusra, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, ada beberapa isu utama yang perlu mendapat perhatian," kata Sekretaris Kemenko IPK, Ayodhia GL Kalake, seusai soft launching Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Tata Ruang Bali-Nusra di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (21/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ayodhia, isu pertama yang perlu ditangani adalah percepatan penyelesaian dan legalisasi RTRW dan RDTR. Pengaturan tata ruang ini penting untuk mendukung investasi yang tepat lokasi dan ramah lingkungan.
"Ini untuk mendukung investasi yang tepat lokasinya, efisien dan juga ramah lingkungan," jelas Ayodhia.
Isu kedua adalah sinkronisasi tata ruang darat dan laut, termasuk kawasan pesisir, pelabuhan, dan pariwisata. Menurutnya, pengelolaan kawasan tersebut harus memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.
Isu ketiga berkaitan dengan penguatan konektivitas antarpulau dan peningkatan infrastruktur dasar seperti air dan energi untuk mendukung ketahanan pangan wilayah.
"Kemenko Infrastruktur juga akan terus memastikan bahwa setiap proyek strategis nasional di kawasan timur, khususnya di Bali-Nusra, tetap mengacu kepada rencana tata ruang dan daya lingkungan yang sesuai," tegas Ayodhia.
Investasi Terganjal RDTR
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko IPK, Nazib Faizal, mengungkapkan sejauh ini baru puluhan RTRW dan RDTR yang tersusun di wilayah Bali-Nusra.
"Akselerasi perencanaan ruang ini saya langsung ke status di Bali-Nusra aja, jadi ada PR nanti. Dari total RTRW, 44 RTRW telah tersusun kemudian RDTR baru 71," ujar Faizal dalam sambutannya pada forum koordinasi tersebut.
"Dengan adanya forum ini kita akan melakukan monev, kabupaten mana atau kota mana yang belum selesai nanti kita ada diskusi, sampaikan saja kesulitannya apa, feedback, masukan, saran biar dari 71 itu menjadi 252 selesai semuanya," jelas dia.
Menurut Faizal, investasi di suatu daerah bisa terganjal jika RDTR belum disusun. "Kalau RDTR-nya beres, ruang untuk investasi akan semakin terbuka. Jadi nanti kita bikin strateginya untuk menyelesaikan ini," katanya.
(dpw/dpw)