Ratusan kendaraan dinas (randis) pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tidak sesuai fungsi ditarik. Catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, sekitar 320 randis yang ditarik.
"Kendaraan yang kami tarik sebanyak 320 unit. Dengan rincian, kendaraan yang masih sangat bagus ada 147 unit, kondisi masih baik 149 unit, sementara 24 unit randis dalam kondisi rusak," kata Kepala BKD Mataram, Muhamad Ramayoga, saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total randis yang ditarik, sekitar 113 unit sudah didistribusikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat membutuhkan kendaraan lapangan. "Sementara, masih ada permintaan sebanyak 171 unit. Tetapi di satu sisi, ada beberapa OPD nggak mau menerima motor (yang kita tarik kemarin). Mereka mau (randis yang) kondisinya baru. Tetapi apakah ada kondisi seperti ini ada pengadaan, itu tergantung TAPD," jelas Ramayoga.
"(Pendistribusian randis) kami lakukan secara selektif karena mengingat jumlah yang ada sangat terbatas, sementara yang diminta (pegawai) banyak sekali. Mana yang betul-betul membutuhkan, itu yang kami berikan. Karena, banyak pejabat struktural terutama di kelurahan, masih ada yang belum memperoleh kendaraan," sambung Ramayoga.
Pemkot Mataram, terang Ramayoga, belum berencana menganggarkan kendaraan baru bagi pegawai. Kendaraan yang rusak akan digudangkan sembari mencoba melakukan pelelangan.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, geram karena banyak randis pejabat di lingkup Pemkot Mataram disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukan. Salah satunya, dipakai ke pasar hingga disimpan di dalam gudang rumah.
"Itu yang terjadi, di samping itu sudah kami berikan (randis), tetapi tidak digunakan (peruntukan), dibiarkan di rumahnya. Nah, ini kan lebih parah lagi. Jangan kita melihat honorer saja, bagaimana pejabat-pejabat ini bawa mobil, tetapi motornya ditinggal ke rumah, dipakai untuk ke pasar, ini yang kami tidak mau," kata Alwan, saat dikonfirmasi, sebelumnya.
Menurut Alwan, untuk menertibkan aset randis milik Pemkot Mataram, pengecekan kendaraan dinas pejabat dilakukan selama tiga hari. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah kendaraan tersebut sesuai peruntukan atau tidak.
"Kita sama-sama menertibkan aset ini, (dalam rangka) penghematan dan bisa untuk retribusi. Kadang ada motor yang lama, BPKB STNK tidak ada, tetapi (malah) digunakan, itu yang kami tidak mau," beber Alwan.
Dari pantauan detikBali, di hari kedua ini, Pemkot Mataram mengecek ratusan kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat milik pegawai pemkot.
"Yang jelas kami minta komitmen pejabat-pejabat yang kami berikan amanah untuk memegang aset ini. (Bahwa) dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan dan menunjang kerja mereka. Yang penting, fungsinya jelas, peruntukan jelas, dan yang pegang (randis) juga jelas," tuturnya.
Pemkot Mataram, Alwan melanjutkan, tengah mempertimbangkan agar randis yang tidak sesuai peruntukan bisa digunakan oleh pegawai honorer.
"Makanya, itu yang kami lihat dahulu, mana yang berhak, dan mana yang tidak (berhak). (Apakah nanti bisa digunakan honorer), nanti tergantung kepala OPD-nya nanti," jelasnya.
(iws/iws)