Motor Dinas Pejabat Pemkot Mataram Dipakai ke Pasar-Disimpan di Gudang

Motor Dinas Pejabat Pemkot Mataram Dipakai ke Pasar-Disimpan di Gudang

Nathea Citra - detikBali
Selasa, 23 Sep 2025 21:39 WIB
Puluhan kendaraan dinas milik Pemkot Mataram yang ditarik karena tidak sesuai peruntukan, Senin (22/9/2025).
Foto: Puluhan kendaraan dinas milik Pemkot Mataram yang ditarik karena tidak sesuai peruntukan, Senin (22/9/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, geram karena banyak kendaraan dinas (randis) pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukan. Salah satunya, dipakai ke pasar hingga disimpan di dalam gudang rumah.

"Itu yang terjadi, di samping itu sudah kami berikan (randis) tapi tidak digunakan (peruntukan), dibiarkan di rumahnya. Nah, ini kan lebih parah lagi. Jangan kita melihat honorer saja, bagaimana pejabat-pejabat ini bawa mobil, tapi motornya ditinggal ke rumah, dipakai untuk ke pasar, ini yang kami tidak mau," kata Alwan, saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alwan, untuk menertibkan aset randis milik Pemkot Mataram, pengecekan kendaraan dinas pejabat dilakukan selama tiga hari. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah kendaraan tersebut sesuai peruntukan atau tidak.

"Kita sama-sama menertibkan aset ini, (dalam rangka) penghematan dan bisa untuk retribusi. Kadang ada motor yang lama, BPKB STNK tidak ada, tapi (malah) digunakan, itu yang kami tidak mau," beber Alwan.

ADVERTISEMENT

Dari pantauan detikBali, di hari kedua ini, Pemkot Mataram mengecek ratusan kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat milik pegawai pemkot.

"Yang jelas kami minta komitmen pejabat-pejabat yang kami berikan amanah untuk memegang aset ini. (Bahwa) dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan dan menunjang kerja mereka. Yang penting, fungsinya jelas, peruntukan jelas, dan yang pegang (randis) juga jelas," tuturnya.

Pemkot Mataram, Alwan melanjutkan, tengah mempertimbangkan agar randis yang tidak sesuai peruntukan bisa digunakan oleh pegawai honorer.

"Makanya, itu yang kami lihat dulu, mana yang berhak, dan mana yang tidak (berhak). (Apakah nanti bisa digunakan honorer), nanti tergantung kepala OPD-nya nanti," jelasnya.

Sebelumnya, pada hari pertama pengecekan randis, Pemkot Mataram menemukan sekitar 88 kendaraan dinas yang ditarik. Penarikan ini dilakukan karena tak sesuai peruntukan.

"Tadi kami melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD. (Kendaraan dinas pemkot) untuk roda dua ada sekitar 1.200-an unit, sementara mobil ada 150-an unit, dan yang kami tarik ada sekitar 88 unit," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, Muhamad Ramayoga, saat diwawancarai di Mataram, Senin (22/9/2025).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads