Jumlah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipangkas hingga Rp 1 triliun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berencana melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan dana tersebut.
"Saya rasa sulit karena itu bermain di angka triliunan," ujar Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman, Rabu (8/10/2028.
Fathurrahman mengatakan pengurangan alokasi dana transfer ke NTB itu disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengurangan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membeberkan dana transfer untuk NTB pada 2025 dirancang mencapai Rp 3,4 triliun. Berdasarkan penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD yang sudah disetujui DPRD NTB beberapa hari lalu, angka tersebut berubah menjadi Rp 2,4 triliun.
"Termasuk yang paling besar DBH, juga DAU, kemudian DAK Fisik. Kecuali DAK Nonfisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya," imbuh Fathurrahman
Pemprov NTB, dia berujar, akan melobi Kemenkeu untuk menambah alokasi dana transfer ke NTB. Menurutnya, NTB sebagai provinsi dengan kondisi fiskal rendah masih bergantung pada dana transfer.
Fathurrahman mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga akan berkoordinasi dengan gubernur se-Indonesia untuk bersama-sama melobi Kemenkeu terkait pemangkasan TKD tersebut. Di sisi lain, ia menyebut Pemprov NTB juga akan melakukan penyesuaian-penyesuaian pada tahun 2026.
"Kami belum melihat kebijakan APBD tahun 2026, kami belum bahas itu. Pasti kami akan melakukan penyesuaian," imbuhnya.
Diketahui, 10 kabupaten/kota di NTB juga mendapat turut terdampak pengurangan dana transfer umum (DTU). Pengurangan tertinggi terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak.
Pada 2025, total DBH Pajak untuk Pemprov NTB mencapai Rp 740,4 miliar. Rinciannya, pajak penghasilan (PPh) senilai Rp 77 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 52 miliar, dan pajak hasil cukai tembakau (CHT) Rp 610 miliar. Ditambah dengan DBH Sumber Daya Alam (SDA), total DBH yang diterima Provinsi NTB pada tahun ini mencapai Rp 1,2 Triliun.
Berikut rincian pemangkasan dana transfer daerah untuk 10 kabupaten/kota se-NTB:
1. Kabupaten Bima dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun.
2. Kabupaten Dompu dari Rp 765 miliar menjadi Rp 625 miliar.
3. Lombok Barat dari Rp 1 triliun menjadi Rp 859 miliar.
4. Lombok Tengah dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,1 triliun.
5. Lombok Timur dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.
6. Kabupaten Sumbawa dari Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1 triliun.
7. Kota Mataram dari Rp 851 miliar menjadi Rp 642 miliar.
8. Kota Bima dari Rp 581 miliar menjadi 425 miliar.
9. Kabupaten Sumbawa Barat dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 538 miliar
10. Kabupaten Lombok Utara dari Rp 545 miliar menjadi Rp 398 miliar.
Simak Video "Video Sepak Terjang Sri Mulyani: Jaga Neraca Negara di Tiga Era"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)