Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan intervensi terhadap warga dengan kondisi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Langkah ini diambil untuk mencegah kasus seperti yang menimpa bocah Raya di Sukabumi, yang meninggal dunia karena tidak terurus akibat orang tuanya terindikasi ODGJ.
Diketahui, bocah tersebut meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya penuh cacing gelang karena tak terurus.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan pihaknya bersama tim terpadu dan Dinas Kesehatan melakukan penanganan warga yang terindikasi ODGJ dengan pendampingan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Kami dengan tim terpadu bersama Dinkes (Dinas Kesehatan) yang dibimbing rumah sakit jiwa (RSJ) terus melakukan penanganan. (ODGJ) yang kami temukan di jalan ataupun berdasarkan laporan dari warga, pasti kami bersama tim akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami cek dulu fisiknya di puskesmas terdekat, baru tes kesehatan jiwanya di RSJ," kata Samsul saat diwawancarai detikBali, Rabu (27/8/2025).
Samsul mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan warga dengan kondisi ODGJ.
"Ini perlu peran kita bersama, kalau ada ditemukan, masyarakat bisa segera melaporkan ke pejabat setempat, RT, RW atau lurah. Ini awal (untuk menghindari kasus Raya di Sukabumi beberapa waktu lalu). Kalau ada, segera laporkan ke kami," tegasnya.
Simak Video "Video: CISDI Ungkap Alasan Kesehatan Mental Masih Disepelekan"
(dpw/dpw)