Calon PPPK Paruh Waktu di Bima Diminta Mahar Rp 60 Juta, BKD Sebut Penipuan

Calon PPPK Paruh Waktu di Bima Diminta Mahar Rp 60 Juta, BKD Sebut Penipuan

Rafiin - detikBali
Jumat, 22 Agu 2025 15:55 WIB
ASN di Pemkot Mataram, NTB, Senin (3/2/2025). (Nathea Citra)
Ilustrasi ASN. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Bima -

Sejumlah pegawai honorer di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diminta membayar mahar Rp 30 juta hingga Rp 60 juta. Mahar itu disebut dapat memudahkan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kabupaten Bima, Syahrul, mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Namun, ia meminta warga tidak percaya terhadap penipuan yang meminta mahar untuk para pegawai honorer itu.

"Tidak perlu dipercaya. Itu ulah oknum yang tak bertanggung jawab yang ingin melakukan penipuan," ungkap Syahrul kepada detikBali, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul menegaskan proses pengangkatan PPPK paruh waktu tidak memerlukan mahar. Sebab, dia berujar, nama-nama diusulkan kepada pemerintah pusat hanya yang memenuhi persyaratan untuk diangkat langsung menjadi PPPK paruh waktu.

"Kami pastikan tidak ada mahar dan pungutan biaya apapun. Kami pastikan non-ASN yang diusulkan telah memenuhi menjadi PPPK paruh waktu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, nama-nama non-ASN di lingkup Pemkab Bima yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu masih berproses. BKD Bima, Syahrul melanjutkan, masih melakukan pemetaan sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ada tambahan waktu yang diberikan karena jumlah non-ASN yang diusulkan cukup banyak. Ada sekitar 14 ribuan orang yang harus dipetakan," imbuhnya.

Iming-iming Mahar hingga Rp 60 Juta

Seorang guru honorer di Bima berinisial SL mengaku sempat ditawari mahar Rp 30 juta untuk menjadi PPPK paruh waktu. Namun, SL mengaku tak menggubrisnya.

"Kemarin ditawari Rp 30 juta untuk jaminan lolos PPPK paruh waktu. Teman saya juga begitu, angkanya Rp 35 juta," ujar SL.

"Saya menolak karena tak mau berurusan dan dipermasalahkan ke depannya," imbuhnya.

Hal serupa dialami GF. Pegawai honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Madapangga, Bima, itu bahkan diminta mahar Rp 60 juta. GF mengaku didatangi seseorang yang menyebut bisa membantunya menjadi PPPK paruh waktu dengan syarat harus memberikan imbalan.

"Ditawari dengan meminta Rp 60 juta untuk PPPK paruh waktu ini," kata GF.

GF menegaskan tak terpengaruh dengan rayuan dan iming-iming tersebut. Ia berharap proses pengusulan honorer paruh waktu menjadi PPPK dapat dikawal dan diawasi bersama.

"Kami harapkan juga awak media juga aktif mengawal, jangan sampai proses usulan honorer menjadi PPPK paruh waktu disalahgunakan oknum-oknum tertentu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Dicegah Bergerak ke Istana, Massa Aliansi Honorer Kembali ke DPR"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads