Mataram

Fauzan Khalid Kritik Peran Gakkumdu, Dorong Bawaslu Diberi Kewenangan Lebih

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Agu 2025 21:15 WIB
Ketua Bawaslu NTB Itratip bersama Anggota Komisi II DPR RI Dapil NTB II Fauzan Khalid saat diskusi Penguatan Kelembagaan dengan Mitra Bawaslu di Mataram, Rabu (20/8/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi jalannya Pemilu mendapat sorotan. Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menilai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) justru menghambat tugas Bawaslu.

"Kenapa? Karena penyidikan itu ada di kejaksaan polisi. Semisal ada politik uang itu masuk pidana. Siapa yang bawa ke pengadilan?" kata Fauzan dalam diskusi Penguatan Kelembagaan dengan Mitra Kerja Bawaslu NTB, Rabu malam (20/8/2025).

Fauzan menyebut, berdasarkan evaluasi Pemilu 2024, muncul wacana di Komisi II DPR RI agar penuntutan kasus pelanggaran tidak lagi melalui kepolisian dan kejaksaan. "Penuntutan jangan sampai ke polisi," ujarnya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu mendukung revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyebut kemungkinan besar pembahasan UU Pemilu baru akan dilakukan mulai 2026 dengan format omnibus law.

"Kemungkinan besar mulai 2026 itu akan dibahas UU Pemilu berikutnya. Dan kemungkinan sekali UU itu hanya satu dalam bentuk UU Omnibus Law Pemilu. Penyelanggaraan pilpres, pilkada, pileg provinsi, kabupaten kemungkinan besar nanti akan dibentuk dalam satu UU," kata Fauzan.

Eks Ketua KPU NTB itu menilai Bawaslu perlu diberi kewenangan lebih besar, termasuk dalam penindakan pelanggaran pemilu dan pilkada.

"Bawaslu dapat diberikan kewenangan yang lebih besar, termasuk penindakan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pilkada. Saya setuju kewenangan Bawaslu bisa lebih dipertegas, sehingga aturannya lebih strike. Kesepakatan kita Bawaslu perlu diberikan penguatan kelembagaan, termasuk pelatihan internal dan komisionernya," ujar politisi Partai NasDem itu.

Menurutnya, hasil evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan masih banyak persoalan, terutama praktik politik uang. Bahkan, ia menyebut distribusi politik uang dilakukan dengan metode sensus untuk menentukan besaran uang yang dibagikan.

Simak Video "Video: Mobil Dinas Bawaslu Jambi Tabrak Lari lalu Hantam 3 Mobil Showroom"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork