DPR RI berencana memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Fokusnya, memperluas pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi informasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan, pengawasan Pemilu perlu diperkuat hingga level masyarakat terkecil. "Kita ingin seluruh kecurangan terpotret. Di tingkat RT, RW ikut mengawasi proses pemilihan," kata Aria Bima dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Manggarai Barat di Labuan Bajo, Senin (13/10/2025).
Aria menyebut Komisi II DPR akan mendorong penyusunan aturan untuk transformasi Bawaslu sesuai perkembangan teknologi. "Kami ingin membuat bagaimana transformasi Bawaslu dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini dengan penguatan pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan teknologi informasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan Lewat Komunitas dan Medsos
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Bawaslu perlu memanfaatkan media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram untuk mengedukasi publik serta mengajak netizen ikut mengawasi Pemilu. "Kemarin galaknya netizen kepada beberapa anggota Dewan, nanti ke depannya mungkin muncul galaknya netizen dalam mengawasi pemilu," kata Aria.
Menurutnya, pengawasan partisipatif harus melibatkan pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemilih pemula. Ia menekankan pengawasan berbasis kesadaran kolektif penting untuk menjaga kejujuran dan keadilan Pemilu.
"Kita mau Bawaslu ikut menjadikan masyarakat berkompeten melalui pendidikan pemilih, melalui literasi politik. Kalau lu nggak pingin bakar gedung DPR, lu gak ingin kecewa oleh anggota DPR, jangan mau money politics, jangan mau dimobilisasi sembako," tegasnya.
Integritas Bawaslu Kunci Kepercayaan Publik
Aria Bima mengingatkan, pengawasan partisipatif hanya berjalan jika masyarakat percaya pada Bawaslu. Karena itu, anggota Bawaslu harus memiliki integritas dan kapasitas tinggi. "Tanpa integritas dan kapasitas, Bawaslu tidak akan mendapatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu harus netral, responsif terhadap laporan masyarakat, dan aktif mengelola kanal pengaduan. "Bawaslu harus bekerja sesuai aturan dan konstitusi, netral dari kepentingan pribadi maupun partai politik," tegasnya.
Evaluasi Demokrasi
Aria juga menyinggung demonstrasi besar yang terjadi di 178 daerah pada akhir Agustus lalu. Ia menyebut aksi itu sebagai tamparan keras bagi DPR RI dan peringatan bagi penyelenggara Pemilu.
"Jangan sampai 2029 bukan gedung DPR yang dibakar, kantor KPU dan Bawaslu yang dibakar rakyat," ucapnya.
Aria berharap Bawaslu terus memperkuat kelembagaan dan pengawasan agar Pemilu berjalan sesuai konstitusi. "Bawaslu adalah garda terdepan demokrasi dan tempat rakyat menyandarkan kepercayaan," kata dia.
(dpw/dpw)