Pengangkatan 1.197 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat,(NTB), resmi ditunda. Padahal, Pemkot Bima sudah menganggarkan gaji sebanyak Rp 70 miliar.
"Jumlah CPPPK Kota Bima pada 2024 yang ditunda pengangkatannya sebanyak 1.197 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, kepada detikBali, Senin (10/3/2025).
Arif mengatakan sebanyak 1.197 orang itu sesuai formasi yang tersedia. Perinciannya, 146 tenaga kesehatan (nakes), 275 tenaga pendidik (guru), dan 776 tenaga teknis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pascapenundaan jadwal (pengangkatan) ini, tidak ada yang mengundurkan diri," ujarnya.
Arif menjelaskan untuk penggajian CPPPK itu, Pemkot Bima sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025. Besarannya sekitar Rp 70 miliar untuk menggaji CPPPK selama 10 bulan ke depan.
"Gaji PPPK yang lolos pada 2024 ini sudah dianggarkan dalam APBD 2025," bebernya.
Meski telah dianggarkan untuk penggajian, Pemkot Bima tetap menunda pengangkatan CPPPK yang lolos seleksi pada 2024. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian PAN dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Tetap ditunda pengangkatannya, sesuai arahan dari pemerintah pusat," pungkas Arif.
(hsa/hsa)