Kecewanya PPPK di Bima: Sudah Bikin Baju Korpri, tapi Pengangkatan Ditunda

Kecewanya PPPK di Bima: Sudah Bikin Baju Korpri, tapi Pengangkatan Ditunda

Rafiin - detikBali
Senin, 10 Mar 2025 13:07 WIB
Demonstrasi CASN dan PPPKΒ menolak penundaan pengangkatan di kantor DPRD Kota Bima, NTB, Senin (10/3/2025). (Foto:Β Rafiin/detikBali)
Demonstrasi CASN dan PPPKΒ menolak penundaan pengangkatan di kantor DPRD Kota Bima, NTB, Senin (10/3/2025). (Foto:Β Rafiin/detikBali)
Bima -

Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bima, Senin (10/3/2025). Mereka mempertanyakan penundaan pengangkatan meski sudah lolos seleksi sejak 2024.

Satu dari ratusan CASN dan PPPK tersebut adalah Supratman. Pria kelahiran 1984 itu dinyatakan lolos PPPK pada 2024 dengan formasi Penata Layanan Operasional di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima.

"Lolos PPPK 2024 di DPPKB Kota Bima setelah 20 tahun mengabdi," kata Supratman kepada detikBali, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman sangat kecewa dan sakit hati dengan adanya penundaan pengangkatan CASN dan PPPK hingga tahun depan. Pasalnya, ia sudah melakukan banyak hal setelah dinyatakan lolos PPPK tahun lalu. Termasuk menggelar syukuran hingga meminjam uang untuk membuat seragam Korpri.

"Saking senangnya lolos PPPK, saya langsung doa syukuran potong kambing. Sudah buat baju Korpri dari uang pinjaman tetangga. Tahu-tahunya pengangkatan ditunda sampai tahun depan," ujar Supratman kecewa.

Selama menjadi honorer di DPPKB Kota Bima, Supratman hanya digaji sebesar Rp 800 ribu per bulan. Itu pun baru cair antara dua atau tiga bulan sekali. Penghasilan tersebut juga habis untuk kebutuhan transportasi ke kantor.

Hal itulah yang membuat Supratman sejak lama menanti-nantikan bisa diangkat menjadi PPPK dengan harapan uang bulanannya lebih besar. Terlebih, dia harus menghidupi tiga anak dan istrinya.

"Untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari selama ini saya nyambi sebagai petani jagung," imbuh warga Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, itu.

Supratman berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan penundaan pengangkatan bagi PPPK. Menurutnya, sebagian besar PPPK yang lulus seleksi di Kota Bima sudah lama mengabdi dan menjadi tulang punggung keluarga.

"Kami berharap agar SK (surat keputusan) pengangkatan dipercepat. Karena rata-rata yang lolos ini mengabdi sebagai honorer antara 15 sampai 20 tahun," imbuhnya.

Pantauan detikBali, massa aksi membawa spanduk bergambar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dengan visual bertanduk merah. Mereka juga mencantumkan tulisan Menteri Dzolim dalam spanduk tersebut.

Kebijakan Pemerintah Pusat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, akhirnya buka suara terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK tersebut. Ia menjelaskan penundaan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat," kata Arif.

Meski begitu, Arif mengaku memahami keinginan dan harapan massa aksi yang meminta agar penundaan dibatalkan dan SK pengangkatan segera diterbitkan. "Tuntutan massa aksi akan kami sampaikan juga kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, setali tiga uang. Politikus Partai Golkar itu berjanji akan berkoordinasi dengan Kemenpar RB dan DPR terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

"Kami akan ke Jakarta menemui Menpar RB dan Komisi DPR terkait untuk menyampaikan tuntutan massa aksi ini," ujar Alfian saat menemui massa aksi.

Dilansir dari detikNews, Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan pengangkatan CASN 2024 perlu dilakukan secara hati-hati. Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (5/3/2025).

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Jumat.

KemenPANRB juga sudah mengumumkan jadwal baru pengangkatan. Untuk CPNS 2024, pengangkatan serentak dilakukan pada 1 Oktober 2025. Kemudian, untuk PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2), dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2026.




(iws/nor)

Hide Ads