Sebanyak 1.500 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (10/3/2025). Aksi itu buntut mundurnya pengangkatan PPPK yang seharusnya Februari 2025 menjadi 1 Maret 2026.
Mereka menuntut surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN tahun 2024 dibatalkan. Pasalnya SE nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 dirilis pada 7 Maret 2025 itu ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Umum Aksi dari Forum Aliansi CPPPK, Andri Supan, menuntut agar MenPAN-RB Rini Widyantini dicopot dari jabatan. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan Rini dinilai sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan keadilan bagi seluruh calon PPPK yang telah mengabdi kepada negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut agar Menteri ini mencabut SE KemenPAN-RB tentang penundaan pengangkatan PPPK yang sangat merugikan hak-hak tenaga CPPPK NTB serta telah lulus seleksi pada 2024," ujar Andri di depan gedung DPRD NTB, Senin.
Selain itu, seluruh calon PPPK di NTB meminta agar pengangkatan PPPK tetap dilakukan pada 2025 sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mendesak pemerintah pusat melalui (Kemendagri), Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera merespons dan mengambil langkah-langkah nyata yang sesuai dengan ada hak-hak calon PPPK," tegas Andri.
Calon PPPK dari Satpol-PP Kabupaten Lombok Tengah ini menilai seharusnya pengangkatan PPPK dipercepat. Sayangnya, tiba-tiba KemenPAN-RB menunda pengangkatan sampai 1 Maret 2026.
"Kami kecewa. Seharusnya dipercepat tapi ini malah diundur. Kami minta SE ini dibatalkan dan pertanggungjawaban. Bila perlu copot MenPAN-RB. Karena MenPAN-RB sudah merampas hak PPPK. Kami merasa disandera oleh SE ini," tegas Andri.
Untuk itu, ia meminta DPRD NTB membawa tiga poin tuntutan ke Komisi II DPR RI. Para calon PPPK memberikan batasan waktu 1 minggu ke DPRD NTB.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, siap membawa semua tuntutan ke pemerintah pusat. Surat audiensi tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat.
"Kami bersama rakyat. Tadi kami berempat sudah menandatangani semua tuntutan PPPK," ujar politikus PPP ini. Sitti mengatakan Komisi V DPRD NTB segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD untuk berangkat ke KemenPAN-RB untuk menyampaikan aspirasi teman-teman PPPK.
Anggota Komisi V, Nurdin Marjuni, menyebut tiga tuntutan calon PPPK paling lambat dibawa ke pusat pekan depan. Tiga tuntutan calon PPPK itu di antaranya mencabut SE KemenPAN-RB tentang Penundaan Pengangkatan CPPPK yang lulus seleksi pada tahun 2024, mengusulkan pengangkatan calon PPPK tetap dilakukan pada 2025, dan DPRD menyampaikan semua tuntutan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB dan BKN.
"Ketiga tuntunan ini akan kami sampaikan ke pusat," tegasnya.
(nor/iws)