BKD Bima Ungkap Alasan Pembatalan 53 PPPK Tenaga Teknis dan Nakes

BKD Bima Ungkap Alasan Pembatalan 53 PPPK Tenaga Teknis dan Nakes

Rafiin - detikBali
Rabu, 05 Mar 2025 13:37 WIB
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD-CPNS) tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Banda Aceh, Aceh. Selasa (14/9/2021). Pemprov Aceh tahun 2021 membuka formasi PNS sebanyak 3.470 orang yang akan ditempatkan di sejumlah intansi kabupaten/kota, sedangkan jumlah peserta yang mengikuti tes CPNS sebanyak 57.684  orang. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: ANTARA FOTO/AMPELSA)
Bima -

Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap alasan pembatalan kelulusan 53 tenaga honorer teknis dan tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Padahal, mereka telah menjalani proses pemberkasan administrasi.

Plt Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui sejumlah tahapan.

"Karena ada beberapa proses dan tahapan sehingga ada keputusan seperti itu," kata Laily kepada detikBali, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laily menjelaskan, tahap pertama dimulai dari adanya laporan atau pengaduan terkait kelulusan para peserta. Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen serta klarifikasi oleh Tim Inspektorat.

"Hasil verifikasi dan klarifikasi yang disampaikan Tim Inspektorat direkomendasikan kepada Panselda untuk dilanjutkan ke Panselnas," ujarnya.

Setelah menerima rekomendasi tersebut, Panselnas melakukan verifikasi dan validasi lanjutan sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan terkait pembatalan kelulusan atau tidak.

"Mengenai ini murni wewenang Panselnas," imbuh Laily.

Laily menambahkan, dengan adanya pembatalan tersebut, formasi yang sebelumnya telah terisi kini kembali kosong. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Panselnas untuk memastikan apakah posisi yang batal akan langsung dihapus atau digantikan oleh peserta dengan peringkat di bawahnya.

"Kami akan koordinasikan dengan Panselnas mengenai hal ini. Tapi yang jelas, formasinya belum terisi," imbuhnya.

Diketahui, sebanyak 53 tenaga teknis dan nakes lingkup Pemkab Bima yang dinyatakan lolos PPPK 2024 akhirnya batal, meskipun mereka telah menyelesaikan proses pemberkasan administrasi untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).




(dpw/dpw)

Hide Ads