Tak Hanya Honorer Teknis, Kelulusan PPPK 2024 Nakes di Bima Juga Dianulir

Tak Hanya Honorer Teknis, Kelulusan PPPK 2024 Nakes di Bima Juga Dianulir

Rafiin - detikBali
Rabu, 05 Mar 2025 13:20 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Bima -

Pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2024 tidak hanya menimpa tenaga honorer teknis. Hal serupa juga dialami tenaga kesehatan (nakes).

"Istri saya yang sudah lolos PPPK 2024 sebagai Bidan di RSUD Sondosia dibatalkan," ungkap Abdul Gafur, suami seorang nakes yang dianulir kelulusannya, saat ditemui detikBali di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (5/3/2025).

Warga Tonggorisa, Kecamatan Palibelo, itu mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan kelulusan istrinya sebagai PPPK 2024. Padahal, sebelumnya istrinya telah diumumkan lolos dalam seleksi yang menyediakan empat formasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diumumkan lulus. Setelah itu, menerima pemberitahuan melalui akun bahwa kelulusan dibatalkan," ungkapnya.

Gafur datang ke kantor DPRD Kabupaten Bima untuk mengadukan nasib istrinya. Ia berharap pembatalan bisa dikaji ulang, sebab istrinya telah melakukan pemberkasan administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Istri saya sudah mengabdi sebagai bidan selama 12 tahun. Saya rasa pembatalan ini dilakukan secara sepihak," ujarnya.

DPRD Soroti Proses Seleksi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, mengakui banyak menerima pengaduan terkait proses seleksi PPPK 2024. Selain pembatalan kelulusan, ia juga menemukan ada peserta yang dinyatakan lulus meski tidak pernah mengabdi.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD berencana memanggil Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, serta Sekda pada Rabu ini. Namun, pertemuan ditunda karena beberapa pihak yang dipanggil tidak hadir.

"Masalah proses seleksi PPPK 2024 ini kita atensi. Kami ingin agar persoalan ini dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait supaya ada solusinya," ujar Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima itu.

Rafidin menilai proses seleksi PPPK lingkup Pemkab Bima pada 2024 sudah bermasalah sejak awal. Saat pendaftaran, ditemukan 1.300 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, dari jumlah tersebut, 900 orang tetap dinyatakan lolos.

Selain itu, Inspektorat menemukan 72 peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2024 bermasalah. Setelah verifikasi dan validasi, jumlah peserta yang dianulir atau dibatalkan kelulusannya tersisa 53 orang.

"Kami ingin Panselda jujur dalam proses ini. Kami juga ingin nama-nama yang dibatalkan kelulusannya diumumkan secara terbuka," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads