Sebanyak 53 honorer teknis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, tapi dibatalkan. Padahal mereka sudah selesai pemberkasan administrasi.
Agus Riawan adalah salah satu yang lolos PPPK 2024 tapi dibatalkan. Ia baru saja menerima pemberitahuan yang menyatakan tidak mendapatkan kuota formasi.
"Dari email yang didapatkan hari ini tertera seleksi kompetensi PPPK, hasil perangkingan seleksi menyatakan belum mendapatkan kuota formasi," ungkap Agus kepada detikBali, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal sebelumnya pada 1 Januari 2025, nama Ridwan diumumkan dan dinyatakan lolos PPPK 2024 sebagai tenaga teknis di Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima.
"Sebelum itu keterangannya dinyatakan lolos. Saya mendapat peringkat dua dari tiga formasi yang tersedia," ungkapnya.
Agus juga telah menyelesaikan pemberkasan setelah diumumkan lolos PPPK. Seperti melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat bebas dari narkoba.
"Pemberkasan sudah semua dilakukan pada saat pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Selesai dan tuntas pada bulan Januari kemarin," ujarnya.
Agus menambahkan selain dirinya, ada puluhan nama yang lolos seleksi PPPK 2024 yang dianulir. Hingga saat ini, Agus tidak mengetahui persis alasan dan penyebabnya dianulir.
"Kalau tidak salah totalnya ada 53 nama yang lolos PPPK 2024 tapi dibatalkan," pungkasnya.
Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, membenarkan hal itu. Namun, untuk data-data lengkapnya masih dikonfirmasikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima.
"Iya ada. Lagi dikonfirmasi ke BKD dan Diklat terkait datanya," imbuhnya.
Untuk diketahui jumlah kuota PPPK 2024 Lingkup Pemkab Bima sebanyak 2.367 formasi. Dengan rincian 600 formasi guru, 650 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 1.117 formasi untuk tenaga teknis.
(nor/nor)