Kelebihan Belanja Rp 193 Miliar, DPRD Minta RSUD NTB Diperiksa

Kelebihan Belanja Rp 193 Miliar, DPRD Minta RSUD NTB Diperiksa

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 12 Feb 2025 21:28 WIB
Suasana RSUD NTB di Mataram.
Foto: Suasana RSUD NTB di Mataram. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman menyoroti membengkaknya belanja pada sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya di RSUD Provinsi NTB. Terdapat kelebihan belanja 2024 yang rencana akan ditutup dengan alokasi dalam APBD 2025 sekitar Rp 193 miliar.

"Utang ini ditengarai kelebihan belanja, sebab tidak ada dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2024," ungkap Iju, sapaannya, Rabu (12/2/2025).

Iju meminta agar soal belanja lewat tahun RSUD NTB yang menjadi utang ini diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan hanya audit yang dilakukan untuk melegalkan sebagai utang agar bisa dibayar dalam APBD. Ini seperti hal yang berulang," tegas Ketua Fraksi Demokrat itu.

Iju khawatir pembengkakan ini merupakan praktik fraud pengelolaan keuangan di NTB. Sebab, sebagian besar dari utang ini merupakan obat-obatan dan barang medis habis pakai.

ADVERTISEMENT

"Jenis barang ini kan kayak jin, karena sifatnya habis pakai. Mengauditnya saja sudah susah karena barangnya sudah tidak ada," cecar dia.

Seharusnya, Iju melanjutkan, belanja seperti ini bisa direncanakan agar terkendali, sehingga tidak terus menerus menjadi utang daerah. Sebab, pada tahun sebelumnya juga terjadi hal demikian. Bahkan, jumlahnya terus membengkak dari Rp 38 miliar di tahun 2023.

"Jangan-jangan ini seperti praktik kelebihan neracanya ditutup dengan alasan pipa bocor tak terdeteksi," bebernya.

Iju juga menyoroti dua BLUD lain, yakni RS Mandalika dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir yang juga masih menyisakan utang. Jumlahnya mencapai Rp 24,7 miliar yang terdiri dari Rp 20,6 miliar di RSUD HL Manambai Abdul Kadir dan RS Mandalika Rp 4,1 miliar.

"Progres pekerjaan di RS Mandalika memprihatinkan, karena baru mencapai 55,8 persen fisiknya," bebernya.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Nashib Ikroman menyorot dari sisi pendapatan BLUD yang tidak mencapai target. Untuk RSUD NTB pada 2024, realisasi pendapatan hanya mencapai 85,96 persen dari target yang ditetapkan atau sebesar Rp 560,99 miliar dari target Rp 652,6 miliar.

"Jika benar ada utang akibat kelebihan belanja Rp 193 miliar. Nombok dari APBD besar sekali, ini tidak sehat dan akan sangat menganggu program-program yang lain. Apalagi sekarang ada efesiensi sesuai inpres presiden," jelas pria yang akrab disapa Acip ini.

Dari hasil rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Acip melanjutkan, jumlah belanja lewat tahun yang menjadi utang jumlahnya mencapai Rp 265 miliar dan sebagian besar di antaranya merupakan utang BLUD. Di dalamnya juga ada realisasi fisik DAK yang masih jauh dari target.

"Lebih dari Rp 400 miliar yang harus ditutup di APBD 2025. Belum lagi ditambah efisiensi dari dana transfer Rp 147 miliar," ungkapnya.

Acip menjelaskan dalam APBD NTB 2025 juga ada kewajiban cicilan utang sekitar Rp 80 miliar yang juga harus dibayar oleh Pemprov NTB. Menurutnya, anggaran untuk kebutuhan RSUD NTB bisa menyedot APBD lebih dari Rp 800 miliar.

"Saya sudah usulkan di Komisi III untuk melakukan rapat gabungan komisi khusus terkait BLUD ini. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan," pungkas Acip.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads