detikBali

12 Pegawai Satpol PP Jembrana Diperiksa Terkait Korupsi Barang dan Jasa

Terpopuler Koleksi Pilihan

12 Pegawai Satpol PP Jembrana Diperiksa Terkait Korupsi Barang dan Jasa


Sui Suadnyana, Adi Budiastrawan - detikBali

Suasana depan Kantor Satpol PP Jembrana, Sabtu (15/8/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: Suasana depan Kantor Satpol PP Jembrana, Sabtu (15/8/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Sebanyak 12 pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana diperiksa terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. Para staf hingga kepala bidang (kabid) itu diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Informasi yang didapatkan detikBali, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Satpol PP Jembrana pada 2022 sampai 2025. Pemeriksaan terhadap belasan saksi diketahui telah berlangsung sejak dua bulan lalu hingga Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan penyelewengan ini disinyalir mencakup beberapa pos anggaran, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas hingga pembayaran gaji pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

"Benar kami lagi melakukan penyidikan di Satpol PP. Sementara benar (dugaan korupsi karena kami juga masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (15/8/2026).

ADVERTISEMENT

Tim penyidik Pidsus Kejari Jembrana masih terus mengumpulkan bukti pendukung untuk memperjelas konstruksi perkara serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan anggaran tersebut.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads