Melki Laka Lena Tunggu Jadwal Pasti Pelantikan Kepala Daerah

Melki Laka Lena Tunggu Jadwal Pasti Pelantikan Kepala Daerah

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 01 Feb 2025 16:39 WIB
Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena, masih menunggu jadwal pasti pelantikan kepala daerah. Pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari mendatang diundur sembari menunggu hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

"Senin sore mungkin sudah ada keputusan. Sebelumnya telah rapat antara pemerintah yang diwakili Mendagri, DPR RI oleh Komisi II, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP," ujar Melki Laka Lena kepada detikBali di Kupang, NTT, Sabtu (1/2/2025).

Melki sudah mendapat informasi terkait penundaan pelantikan gubernur-wakil gubernur periode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut dia, pelantikan akan diundur antara 18-20 Februari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, setali tiga uang. Ia berharap pemerintah pusat segera merilis tanggal pasti pelantikan kepala daerah periode 2025-2030. Menurutnya, gubernur definitif memiliki kewenangan yang lebih besar dibandingkan seorang penjabat (Pj) gubernur.

"Kami berharap proses ini bisa berjalan dengan normal. Walaupun ada Pj, tapi kewenangannya sangat terbatas," ujar Emilia.

ADVERTISEMENT

Laka Lena berpasangan dengan Johanis Asadoma pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT 2024. Duet Melki-Johni ditetapkan sebegai pemenang Pilgub NTT 2024 dengan raihan suara 37,33 persen. Mereka mengalahkan duet Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane) dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Simon-Adrianus).

Dilansir dari detikNews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien.

"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Tito, Prabowo ingin pelantikan kepala daerah dilakukan dengan efisien. Ia mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menyatukan pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil dismissal.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads