Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menghindari pantai selama cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga keselamatan warga dari potensi bencana.
"Kami minta masyarakat untuk tetap mengikuti petunjuk dari kami (Pemkot Mataram) dan banyak mencari informasi kondisi atau prakiraan cuaca dari BMKG. Karena cuaca sekarang fluktuatif, kadang datang, kadang normal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mataram Irwan Rahadi saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (1/2/2025).
Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob di pesisir Lombok dan Sumbawa pada 30 Januari hingga 1 Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BMKG memprediksi tinggi gelombang di pesisir Lombok pada periode tersebut dapat mencapai 2,5 meter, dengan pasang maksimum lebih dari 1,8 meter. Air pasang ini diprediksi terjadi pada pukul 21.00-02.00 Wita, dengan angin berhembus dari arah barat daya ke utara dengan kecepatan mencapai 20 knots.
"Yang suka main di laut, stop dulu. Karena melihat angin yang menyebabkan ombak menjadi besar dan membahayakan keselamatan jiwa," tegas Irwan.
Irwan menambahkan, selama cuaca ekstrem, satgas BPBD Kota Mataram akan melakukan patroli di sepanjang 9 kilometer garis pantai.
"Anggota kami minta tetap patroli di pesisir," jelasnya.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dampak cuaca ekstrem, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir.
"Kami lihat ada anomali cuaca, biasanya di bulan-bulan ini sudah mulai mereda, tapi tadi malam angin sudah mulai kencang," kata Mohan.
Menurutnya, untuk meminimalisir dampak cuaca ekstrem, khususnya di sepanjang 9 kilometer garis pantai Kota Mataram, diperlukan pemasangan riprap atau pemecah gelombang.
"Upaya rencana (pemasangan riprap) tentu ada, untuk melakukan intervensi di 9 kilometer garis pantai tidak bisa kami lakukan sendiri. Tentu harus ada intervensi dari pusat, berkaitan dengan rencana untuk pemasangan riprap pemecah gelombang dan lain-lain," tandasnya.
(dpw/dpw)